Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan permintaan khusus soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar nantinya, ketika Jakarta ditetapkan sebagai PSBB, maka wilayah di sekitarnya juga harus ditetapkan.
Menurut Anies, PSBB yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur hanya boleh mengatur satu wilayah saja.
"Tapi ada concern-nya di sini. Karena di dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu Provinsi," ujar Anies, saat melakukan konferensi video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Anies mengatakan padahal wilayah yang sudah menjadi episentrum atau pusat penyebaran adalah tiga wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Sementara epicenter tiga provinsi. Karena Jabodetabek ada Jabar, Banten," katanya.
Karena itu, Anies meminta adanya kebijakan khusus dengan menyatukan Jabodetabek dalam satu bagian PPSB. Penyebaran di Jabodetabek saling terkait dan memengaruhi.
"Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid di Jabodetabek," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat
-
Wabah Corona Mengkhawatirkan, Gubernur Anies akan Minta Izin PSBB ke Menkes
-
Sanksi Tidak Mengikat, Pengamat: PSBB Tidak Bisa Pakai UU Karantina
-
Karantina Wilayah dan PSBB Jokowi Bikin Bingung, Pakar: Iya Tidak Jelas
-
Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi