Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea memasang bilik sterilisasi (sterilization chamber) di kediamannya. Bilik tersebut digunakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.
Melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah sebuah video yang menampilkan sejumlah orang sedang membuat sebuah bilik di garasi rumahnya.
"Hidup jadi parno, Hotman sedang memasang sterilization chamber atau ruangan disinfektan, sudah jadi parno," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Dengan dibuatnya bilik sterilisasi di rumahnya, semua orang yang masuk ke rumahnya harus melalui bilik tersebut terlebih dahulu. Dalam bilik tersebut, orang yang ada di dalam akan disemprot dengan cairan disinfektan.
"Mau masuk ke rumah siapapun harus lewat chamber ini harus disiram dulu tubuhnya dengan disinfektan," ungkap Hotman.
Meski demikian, penyemprotan disinfektan di tubuh manusia tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 pada pada 3 April 2020, salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Bahan yang digunakan sebagai disinfektan adalah pemutih, klorin, etanol 70 persen, amonium kuartener dan hidrogen peroksida. Bahan-bahan tersebut bila disemprotkan ke tubuh akan sangat berbahaya.
Sebab, penyemprotan disinfektan ke tubuh menyebabkan membran mukosa, seperti mata dan hitung berpotensi iritasi. Selain itu, pemakaian berualng kali pada tubuh dapat menyebabkan iritasi pada kulit hingga saluran pernapasan.
Baca Juga: Pelayat Wakil Jaksa Agung Arminsyah Pakai Masker, Duduk Berjauhan
Berita Terkait
-
Bukan Bilik Disinfektan, Ini Pertahanan Pertama Virus Corona Menurut Pakar
-
Tak Disarankan Kemenkes, Pemkot Surabaya Enggan Bongkar Bilik Disinfektan
-
Bilik Disinfeksi Masih Ada di Rumdis Khofifah Meski Dilarang, Ini Alasannya
-
Dilarang Kemenkes, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
-
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres