Suara.com - Presenter Najwa Shihab membeberkan protes keras Menteri Yasonna Laoly atas aksi media mengabarkan pembebasan narapidana koruptor.
Melalui Instagram-nya, Najwa membeberkan secara gamblang bagaimana dirinya dihubungi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memprotes berita pembebasan napi koruptor.
Berikut penjelasan Najwa Shihab:
"Percakapan saya dengan Menteri Yasonna soal pembebasan napi koruptor."
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly: “Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa.” Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers," tulis Najwa pada Minggu (5/4/2020).
Kepada Najwa, Menteri Yasonna mengatakan pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor guna mencegah covid-19 belum dilakukan.
"“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut. Dalam keterangan pers itu juga disebutkan bahwa “Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012. Namun dengan kriteria syarat begitu ketat. […] Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. Sebab daya imun tubuh lemah. Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”,"tulis Najwa.
Selain itu, Menteri Yasonna menuduh jika media terlalu berlebihan dalam menanggapi isu pembebasan napi koruptor sebab covid-19 ini.
Najwa menuliskan, "Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. “Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.”"
Baca Juga: Pemprov Jatim Minta Perhutani Kasih Lahan Makam Jenazah Corona
Najwa pun membela diri bahwa dirinya dan pers bukan berdasar imajinasi seperti yang dituduhkan Menteri Yasonna.
"Menteri Yasona agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020. Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu," jelas Najwa.
Najwa juga membubuhkan pernyataan penegak hukum seperti KPK yang juga keberatan dengan rencana pembebasan narapidana tersebut.
"Kajian KPK menunjukkan napi koruptor bukan penyebab kapasias berlebih lapas," tulis Najwa.
Dalam pesan percakapan tersebut, Najwa juga menanyakan pada Menteri Yasonna mengenai kapan usulan pembebasan narapidana koruptor tersebut akan diajukan ke Presiden, dan seperti apa konkritnya revisi PP 99/2012 tersebut.
Menteri Yasonna menjawab bahwa semua rencana tersebut sedang disimulasikan.
Tag
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana
-
Bantu Penanganan Covid-19, Sido Muncul Guyur Dana Rp 15 Miliar
-
Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua
-
Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 4 April 2020
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT