Suara.com - Pemprov DKI Jakarta secara mendadak menunda keputusan membuka kembali kawasan Pasar Tanah Abang.
Pasar Tanah Abang sudah ditutup sementara sejak tanggal 27 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Awalnya, Pasar Tanah Abang akan kembali dibuka untuk umum Senin (6/4) besok.
Namun, Minggu (5/4/2020), Perumda Pasar Jaya menyatakan bakal menunda pembukaan kembali itu atas alasan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang hingga 19 April.
"Kami menunda pembukaan kembali Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F," kata Direktur Utama Perumda Pasar JAya Arief Nasrudin, melalui keterangan tertulis.
Ia mengatakan, hanya Blok G Pasar Tanah Abang yang masih dibuka untuk umum. Itu pun dibatasi, yakni hanya pedagang bahan panganyang buka membuka gerai.
Arief mengatakan, penundaan tersebut merujuk Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kami tunda sementara sampai 19 April. Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” kata dia.
Arief menuturkan, pemerintah pusat juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Pasal 4 PP No 21/2020 itu, diatur pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Baca Juga: Senin Besok Pasar Tanah Abang Kembali Buka, di Tengah Wabah Corona
"Penutupan sementara Pasar Tanah Abang juga sudah berdasarkan kesepakatan antartokoh pedagang dan manajemen pasar. Pedagang juga bersepakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Amir Khan Ikut Meyakini Virus Corona Ada Kaitan dengan Konspirasi 5G
-
Senin Besok Pasar Tanah Abang Kembali Buka, di Tengah Wabah Corona
-
Indonesia Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain saat Keluar Rumah
-
Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung
-
Bertahan di Tengah Wabah Corona, Hotel di Jogja Beri Paket Isolasi 14 Hari
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!