Suara.com - Pemprov DKI Jakarta secara mendadak menunda keputusan membuka kembali kawasan Pasar Tanah Abang.
Pasar Tanah Abang sudah ditutup sementara sejak tanggal 27 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Awalnya, Pasar Tanah Abang akan kembali dibuka untuk umum Senin (6/4) besok.
Namun, Minggu (5/4/2020), Perumda Pasar Jaya menyatakan bakal menunda pembukaan kembali itu atas alasan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang hingga 19 April.
"Kami menunda pembukaan kembali Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F," kata Direktur Utama Perumda Pasar JAya Arief Nasrudin, melalui keterangan tertulis.
Ia mengatakan, hanya Blok G Pasar Tanah Abang yang masih dibuka untuk umum. Itu pun dibatasi, yakni hanya pedagang bahan panganyang buka membuka gerai.
Arief mengatakan, penundaan tersebut merujuk Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kami tunda sementara sampai 19 April. Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” kata dia.
Arief menuturkan, pemerintah pusat juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Pasal 4 PP No 21/2020 itu, diatur pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Baca Juga: Senin Besok Pasar Tanah Abang Kembali Buka, di Tengah Wabah Corona
"Penutupan sementara Pasar Tanah Abang juga sudah berdasarkan kesepakatan antartokoh pedagang dan manajemen pasar. Pedagang juga bersepakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Amir Khan Ikut Meyakini Virus Corona Ada Kaitan dengan Konspirasi 5G
-
Senin Besok Pasar Tanah Abang Kembali Buka, di Tengah Wabah Corona
-
Indonesia Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain saat Keluar Rumah
-
Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung
-
Bertahan di Tengah Wabah Corona, Hotel di Jogja Beri Paket Isolasi 14 Hari
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1