Suara.com - Belum lama ini beredar kabar yang menyebut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengizinkan kegiatan salat Tarawih dan buka bersama dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kabar tersebut beredar luas di Facebook usai seorang warganet bernama Ummix Zahra menulis status dan mengunggah video yang berisi pernyataan Menag terkait hal itu.
"Hal lain yang ingin kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan ramadan kami sepakat ramadan, tarawih, maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi menjadi jelek," kata Menag dalam video tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan tersebut, Ummix Zahra menulis, "Alhamdulillah TARAWEH dan IDUL FITRI bisa dilaksanakan seperti biasanya. Sudah ada imbauan resmi dari kepala Kementerian Agama," tulisnya.
Namun, apakah benar demikian?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, video yang diunggah oleh Ummix Zahra tersebut memang benar disampaikan langsung oleh Menag. Namun, video itu disiarkan oleh Berita Satu TV pada tanggal 13 Maret 2020.
Selain itu, Menag telah membuat Surat Edaran yang menyebut bahwa salat tarawih dan salat idul fitri berjemaah ditiadakan untuk tahun ini karena berkaitan dengan situasi corona yang terjadi.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Menag dalam keterangan resminya, Senin (06/4).
Baca Juga: PSBB Artinya Jakarta Batasi MRT, LRT, TransJakarta dan Mobil Pribadi
Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 itu salah satunya mengatur soal pelaksanaan salat tarawih agar dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. Selain itu, Fachrul Razi juga melarang adanya sahur on the road dan buka puasa bersama.
"Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan," katanya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa tidak benar jika Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan salat idul fitri tahun ini dilaksanakan seperti biasa.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020, salat id, salat tarawih, sahur bersama, atau buka bersama ditiadakan atau dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga.
Berita Terkait
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Arsinum dan Drone: Terobosan Penting Respons Bencana di Sumatera dari BRIN
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI