- Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK di Jakarta pada 23 April 2026 sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.
- KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba sebagai tersangka baru dalam penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan ibadah haji.
- Penyidikan kasus ini turut melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditahan sejak Maret 2026 lalu.
Suara.com - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023–2024, pada Kamis (23/4/2026).
Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.46 WIB dengan mengenakan kemeja dan celana hitam, didampingi tim penasihat hukumnya.
Ia menegaskan kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.
“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid di lobi Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan.
Meskipun diperiksa dalam pusaran kasus besar yang menjerat mantan Menteri Agama, Khalid mengaku tidak mengenal secara pribadi individu-individu yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
“Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” katanya.
Dua Tersangka Baru dari Sektor Swasta
Kasus ini terus berkembang setelah KPK resmi menetapkan dua tersangka baru dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), sedangkan Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Baca Juga: Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.
Sementara sebelumnya KPK telah lebih dahulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ia ditahan pada Maret 2026 lalu usai ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam manipulasi kuota haji.
“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Selain Gus Yaqut, KPK juga telah menahan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Adapun, kehadiran Khalid sebagai saksi hari ini diharapkan penyidik KPK dapat memperjelas alur distribusi kuota haji di kalangan birokrasi dan agen perjalanan, guna membongkar tuntas praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun