Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui sudah menyiapkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, apa itu PSBB corona adalah terkait dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo. Ia menyatakan pihaknya sebenarnya sudah lama melakukan PSBB di wilayah transportasi.
Namun tanpa PSBB, pembatasan baru bisa dilakukan di angkutan umum yang dikelola Pemprov. Sementara ia menyebut apa itu PSBB corona, maka angkutan umum lainnya dan pribadi juga bisa dibatasi.
"Artinya setelah ada PSBB maka kita bisa massifkan, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya termasuk kendaraan pribadi," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, penerapannya disebut Syafrin lebih tegas. Meski tak menyebutkannya, namun Syafrin mengatakan ada sanksi bagi pelanggar PSBB sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kan jelas di dalam UU 6 Tahun 2018 kita mengacu pada ke sana saja," jelasnya.
Dalam penerapan PSBB transportasi DKI, Syafrin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya sejumlah kebijakan yang sudah diterapkan perlu disesuaikan lagi.
"Tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
Berita Terkait
-
Tagar #KetikaCoronaReda Jadi Trending, Mimpi Publik Saat Corona Berlalu
-
Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
-
Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur
-
Efek Samping Ivermectin, Obat Anti-Parasit yang Diklaim Bisa Atasi Corona
-
Kemenkes Sebut Jajaran Puskesmas se-Indonesia Dilatih Online Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa