Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui sudah menyiapkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, apa itu PSBB corona adalah terkait dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo. Ia menyatakan pihaknya sebenarnya sudah lama melakukan PSBB di wilayah transportasi.
Namun tanpa PSBB, pembatasan baru bisa dilakukan di angkutan umum yang dikelola Pemprov. Sementara ia menyebut apa itu PSBB corona, maka angkutan umum lainnya dan pribadi juga bisa dibatasi.
"Artinya setelah ada PSBB maka kita bisa massifkan, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya termasuk kendaraan pribadi," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, penerapannya disebut Syafrin lebih tegas. Meski tak menyebutkannya, namun Syafrin mengatakan ada sanksi bagi pelanggar PSBB sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kan jelas di dalam UU 6 Tahun 2018 kita mengacu pada ke sana saja," jelasnya.
Dalam penerapan PSBB transportasi DKI, Syafrin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya sejumlah kebijakan yang sudah diterapkan perlu disesuaikan lagi.
"Tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
Berita Terkait
-
Tagar #KetikaCoronaReda Jadi Trending, Mimpi Publik Saat Corona Berlalu
-
Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
-
Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur
-
Efek Samping Ivermectin, Obat Anti-Parasit yang Diklaim Bisa Atasi Corona
-
Kemenkes Sebut Jajaran Puskesmas se-Indonesia Dilatih Online Virus Corona
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
-
Viral Kualitas Susu MBG Dipertanyakan: Hanya 30 Persen Susu Sapi Segar, Lebih Banyak Airnya?
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!