Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui sudah menyiapkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, apa itu PSBB corona adalah terkait dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo. Ia menyatakan pihaknya sebenarnya sudah lama melakukan PSBB di wilayah transportasi.
Namun tanpa PSBB, pembatasan baru bisa dilakukan di angkutan umum yang dikelola Pemprov. Sementara ia menyebut apa itu PSBB corona, maka angkutan umum lainnya dan pribadi juga bisa dibatasi.
"Artinya setelah ada PSBB maka kita bisa massifkan, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya termasuk kendaraan pribadi," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, penerapannya disebut Syafrin lebih tegas. Meski tak menyebutkannya, namun Syafrin mengatakan ada sanksi bagi pelanggar PSBB sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kan jelas di dalam UU 6 Tahun 2018 kita mengacu pada ke sana saja," jelasnya.
Dalam penerapan PSBB transportasi DKI, Syafrin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya sejumlah kebijakan yang sudah diterapkan perlu disesuaikan lagi.
"Tentu keseluruhan implementasi PSBB di sektor transportasi kita akan kita akan in line dengan ketetapan dari pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
Berita Terkait
-
Tagar #KetikaCoronaReda Jadi Trending, Mimpi Publik Saat Corona Berlalu
-
Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB
-
Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur
-
Efek Samping Ivermectin, Obat Anti-Parasit yang Diklaim Bisa Atasi Corona
-
Kemenkes Sebut Jajaran Puskesmas se-Indonesia Dilatih Online Virus Corona
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap