Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan agar terlibat aktif dalam melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja guna memberikan ketenangan kepada pekerja agar nyaman dalam bekerja.
Namun, dalam melakukan penyemprotan disinfektan diharapkan agar mengedepankan pemberdayaan pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak COVID – 19.
“Kita dorong peran dan komitmen dari dunia usaha dalam menerapkan pelaksanaan K3 serta melibatkan para pekerja ter-PHK dalam melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari, di Jakarta, Kamis, (2/4/2020).
Kemnaker kembali melibatkan para karyawan yang terkena PHK dalam penyemprotan disinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulogadung.
“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan, " kata Iswandi.
Lebih lanjut, terkait pemberdayaan pekerja yang telah ter-PHK, Iswandi menyampaikan saat ini Kemnaker telah melakukuan modifikasi beberapa program di Kemnaker, salah satunya program padat karya yang diarahkan bagi pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid – 19.
Modifikasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.
“Nantinya tentu para pekerja ter-PHK tersebut akan mendapatkan insentif dalam bekerja melakukan penyemprotan, serta sebelum bekerja mereka akan dilatih terlebih dahulu dan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan juga didampingi instruktur profesional,” ujar Iswandi.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi
Berita Terkait
-
Menaker Minta Data Pekerja Terdampak Covid-19 untuk Dapat Kartu Prakerja
-
Cegah Penyebaran Corona, Menaker Ingatkan Perusahaan Lindungi Pekerjanya
-
Dunia Usaha Diminta Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Cegah Covid-19
-
Menaker Optimalkan BLK Jadi Sentra Pencegahan Covid-19
-
Menaker : Gaji Buruh ODP Covid-19 Tetap Dibayar Penuh
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo