Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang awalnya hanya empat kali dalam setahun kini menjadi setiap bulan. Pengubahan tersebut tidak terlepas dari adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerangkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Desember 2020.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Juliari di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Juliari menerangkan bahwa penyaluran setiap bulan itu dilakukan agar keluarga pra-sejahtera tetap bisa memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, hal tersebut juga mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.
Kemudian ia menerangkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga pra-sejahtera Indonesia, supaya dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Karena adanya pandemi Covid-19 ini, Kemensos pun memutuskan untuk menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.
Rincian dari besaran bantuan tersebut ialah bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun diberikan Rp 250 per bulan, anak SD diberikan Rp 75 ribu per bulan, anak SMP diberikan Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Adapun cara penyaluran PKH itu tetap mengedepankan social distancing ataupun physical distancing. Di mana para KPM bisa mengambil bantuan tersebut di ATM ataupun agen bank.
Baca Juga: Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
“Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Berita Terkait
-
Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
-
Libatkan Ojol, Warga Jakarta Akan Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Kemensos Akan Beri Bansos untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Saat Lebaran
-
Kemensos Rogoh Duit Rp 110 Triliun untuk Bansos Orang Miskin Selama Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar