Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang awalnya hanya empat kali dalam setahun kini menjadi setiap bulan. Pengubahan tersebut tidak terlepas dari adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerangkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Desember 2020.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Juliari di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Juliari menerangkan bahwa penyaluran setiap bulan itu dilakukan agar keluarga pra-sejahtera tetap bisa memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, hal tersebut juga mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.
Kemudian ia menerangkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga pra-sejahtera Indonesia, supaya dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Karena adanya pandemi Covid-19 ini, Kemensos pun memutuskan untuk menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.
Rincian dari besaran bantuan tersebut ialah bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun diberikan Rp 250 per bulan, anak SD diberikan Rp 75 ribu per bulan, anak SMP diberikan Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Adapun cara penyaluran PKH itu tetap mengedepankan social distancing ataupun physical distancing. Di mana para KPM bisa mengambil bantuan tersebut di ATM ataupun agen bank.
Baca Juga: Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
“Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Berita Terkait
-
Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
-
Libatkan Ojol, Warga Jakarta Akan Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Kemensos Akan Beri Bansos untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Saat Lebaran
-
Kemensos Rogoh Duit Rp 110 Triliun untuk Bansos Orang Miskin Selama Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan