Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang awalnya hanya empat kali dalam setahun kini menjadi setiap bulan. Pengubahan tersebut tidak terlepas dari adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerangkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Desember 2020.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Juliari di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Juliari menerangkan bahwa penyaluran setiap bulan itu dilakukan agar keluarga pra-sejahtera tetap bisa memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, hal tersebut juga mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.
Kemudian ia menerangkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga pra-sejahtera Indonesia, supaya dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Karena adanya pandemi Covid-19 ini, Kemensos pun memutuskan untuk menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.
Rincian dari besaran bantuan tersebut ialah bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun diberikan Rp 250 per bulan, anak SD diberikan Rp 75 ribu per bulan, anak SMP diberikan Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Adapun cara penyaluran PKH itu tetap mengedepankan social distancing ataupun physical distancing. Di mana para KPM bisa mengambil bantuan tersebut di ATM ataupun agen bank.
Baca Juga: Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
“Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Berita Terkait
-
Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
-
Libatkan Ojol, Warga Jakarta Akan Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Kemensos Akan Beri Bansos untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Saat Lebaran
-
Kemensos Rogoh Duit Rp 110 Triliun untuk Bansos Orang Miskin Selama Corona
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini