Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang awalnya hanya empat kali dalam setahun kini menjadi setiap bulan. Pengubahan tersebut tidak terlepas dari adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menerangkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Desember 2020.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Juliari di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Juliari menerangkan bahwa penyaluran setiap bulan itu dilakukan agar keluarga pra-sejahtera tetap bisa memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, hal tersebut juga mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.
Kemudian ia menerangkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga pra-sejahtera Indonesia, supaya dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Karena adanya pandemi Covid-19 ini, Kemensos pun memutuskan untuk menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen.
Rincian dari besaran bantuan tersebut ialah bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun diberikan Rp 250 per bulan, anak SD diberikan Rp 75 ribu per bulan, anak SMP diberikan Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Adapun cara penyaluran PKH itu tetap mengedepankan social distancing ataupun physical distancing. Di mana para KPM bisa mengambil bantuan tersebut di ATM ataupun agen bank.
Baca Juga: Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
“Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Berita Terkait
-
Bansos Rp 110 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
-
Libatkan Ojol, Warga Jakarta Akan Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Kemensos Akan Beri Bansos untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Saat Lebaran
-
Kemensos Rogoh Duit Rp 110 Triliun untuk Bansos Orang Miskin Selama Corona
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029