Suara.com - Kapal milik Pelni, KM Lambelu akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, NTT. Namun ratusan penumpang kapal akan diisolasi dan tidak diizinkan pulang.
Pemerintah setempat telah menyiapkan gedung untuk tempat karantina para penumpang KM Lambelu selama 14 hari.
Dilaporkan Hops.id---jaringan Suara.com, Rabu (8/4/2020), KM Lambelu mengangkut 300-an orang dan merapat ke Maumere sekira pukul 02.30 Wita.
Penumpang KM Lambelu panik karena sempat dilarang bersandar lantaran ada beberapa orang yang dicurigai terinfeksi Covid-19. Situasi semakin kacau ketika penumpang berteriak hingga nekat terjun ke laut.
Atas aksi ini, Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya mengizinkan kapal tersebut bersandar dengan sejumlah syarat. Salah satunya dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Sesuai instruksi bupati, kapal akhirnya boleh bersandar, dan para penumpang yang terjun ke laut kembali naik ke kapal.
"Pak bupati meminta kapal boleh sandar di pelabuhan pada pagi hari, setelah tiba pada subuh tadi dan hanya diizinkan berlabuh di tengah laut," kata Kadis Kesehatan Maumere Petrus Herlemus seperti dikutip pada Rabu (8/4/2020).
Tim kesehatan telah naik ke atas kapal dan memeriksa sampel darah terhadap 22 anak buah kapal KM Lambelu. Ditemukan, tiga orang terindikasi terjangkit virus Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Marius Jelamu menjelaskan tiga orang itu terdiri dari dua orang anak buah kapal dan satu orang penjaga kantin.
Baca Juga: Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang
"Ketiga orang ini positif setelah diperiksa dengan rapid test. Positif menurut rapid test, belum tentu positif menurut metode PCR. Untuk nanti membuktikan positif betul maka dengan metode PCR," ujar Marius.
Saat ini, Pemkab Sikka mengaku belum mengizinkan para penumpang kapal untuk pulang.
Para penumpang akan menjalani masa karantina di Kota Maumere selama 14 hari penuh.
"Mereka nanti akan dikarantina selama 14 hari di salah satu gedung di Maumere dan akan dipantau terus selama 14 hari itu," imbuhnya.
Marius, sebelumnya berkata, ada beberapa gedung sekolah negeri yang sudah disiapkan untuk karantina penumpang KM Lambelu.
Namun karena ada penolakan dari warga sekitar, terpaksa dipindahkan ke salah satu gedung di tengah kota.
Tag
Berita Terkait
-
Pidato Ratu Elizabeth II: Kita Akan Menang Melawan Virus Corona
-
Update Corona RI 8 April: Positif COVID-19 Tembus 2.956 Orang
-
KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona
-
Akibat Covid-19, Launching Citroen C5 Aircross Ditangguhkan
-
Bukan Corona, Cewek ABG Terkapar di Terminal karena Diajak Mabuk Pengamen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok