Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan instruksi kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar rumah. Hal ini membuat angkutan umum menjadi sepi.
Salah satunya angkutan Moda Raya Terpadu (MRT). Penumpang kendaraan berbasis rel bahkan telah turun 90 persen.
Hal ini diungkap oleh Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin. Ia menganggap penurunan penumpang ini merupakan modal yang bagus jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Jumat besok.
Ia mengatakan pihaknya akan mempertahankan jumlah penumpang ini. Bahkan, ia ingin kalau bisa presentase jumlah pelanggan MRT menurun lagi di bawah 10 persen.
"Saat ini penumpang MRT Jakarta sudah turun lebih dari 90 persen. Dan kami akan pertahankan pembatasan supaya penumpang kami d bawah 10 persen saja," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Sebelum wabah corona, Kamaludin mengatakan pelanggan MRT rata-ratanya adalah 100.000 orang setiap hari. Karena jumlahnya menurun 90 persen, sekarang rata-ratanya hanya 10.000 penumpang.
Bahkan, kata Kamaludin, pada Sabtu (21/3/2020) lalu, jumlah penumpang MRT hanya 7.000 orang atau sekitar 7 persen yang tersisa dari rata-rata setiap hari.
Diketahui, ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi layanan angkutan umum. Jam operasional dan jumlah penumpang akan dipangkas.
Anies memang sudah menerapkannya sebelum PSBB yakni dengan membuat jam operasional angkutan umum mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sedangkan setelah PSBB, masyarakat bisa menggunakan kendaraan massal sampai pukul 18.00 WIB saja.
Baca Juga: PSBB Artinya Jakarta Batasi MRT, LRT, TransJakarta dan Mobil Pribadi
"Dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yg beroperasi di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, jumlah penumpang maksimal dalam satu angkutan juga dikurangi. Seluruh angkutan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas satu kendaraan umum.
"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh, tapi cukup 50," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Beri Relaksasi Buat Nasabah KUR, Begini Syaratnya
-
Cegah Virus Corona, Petugas Perketat Pintu Masuk Rusun Marunda
-
Pemerintah Tegaskan PSBB Bukan Melarang, Tetapi Membatasi Kegiatan
-
Ratusan Penumpang KM Lambelu Diisolasi 14 Hari dan Tak Diizinkan Pulang
-
Jangan Asal Memakai Masker, Patuhi Juga Aturan Berikut!
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak