Suara.com - Ketika banyak warga Indonesia hidup kesusahan karena perekonomiannya terdampak penyebaran wabah virus corona covid-19, anggota DPR dikabarkan malah mendapat uang untuk membeli mobil.
Hal itu terungkap dalam sepucuk surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI. Mendadak, surat itu menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020.
Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI. Intinya, surat itu memberitahukan setiap anggota DPR RI mendapat Rp 116.650.000 untuk uang muka pembelian mobil masing-masing.
Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".
Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.
Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.
Surat itu sontak membuat warganet menyampaikan beragam pendapat. Namun, sebagian besar dari mereka kesal.
Baca Juga: Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda
Sebab, anggota DPR RI malah mendapatkan kenikmatan duniawi saat masyarakat morat-marit untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, akibat adanya pandemi virus corona Covid-19.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengguna akun Twitter @Lini_ZQ, yang membandingkan anggota DPR RI dengan para buruh.
Untuk diketahui, buruh di banyak perusahaan terkena PHK karena terkendala wabah virus corona Covid-19.
"Coba.... sebentar saja... Membayangkan uang ratusan juta rupiah kali ratusan anggota DPR RI untuk uang muka pembelian mobil ini dialihkan ke penanganan Covid-19. Atau untuk menopang rakyat yang diwakilinya yang sekarang sudah puluhan ribu kena PHK agar tak jadi diPHK," tulis akun tersebut.
Untuk diketahui, gelombang PHK besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah, tak terkecuali di DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi), Andri Yansah mengatakan sampai sekarang sudah ada 30.137 orang yang terkena PHK.
"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hingga 4 April, ada 30.137 pekerja/buruh (terkena PHK)," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Berita Terkait
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
-
PSBB Bikin Atlet PBSI Bingung, Kemenpora Lapor Gugus Tugas Covid-19
-
Ragunan Cegah Corona, Kandang Rutin Dibersihkan dan Satwa Diperiksa Dokter
-
Lelaki Mendadak Terkapar Meninggal di Jalan, Jasad Dievakuasi Tim Pakai APD
-
Semangati Driver Ojol, Veronica Bagikan 50 Nasi Plus Multivitamin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan