Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota akan dimulai Jumat (10/4/2020) tepat pukul 00.00 WIB. Setelah PSBB resmi diterapkan, Anies menyebut akan banyak patroli dari aparat keamanan.
Anies menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi teknis pelaksanaan PSBB di Jakarta. Setelahnya, pihaknya ingin agar penerapan PSBB dijalankan sesuai dengan Pergub itu.
"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00, dan nanti akan banyak patroli," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).
Anies mengatakan aparat yang melakukan patroli terdiri dari personil kepolisian hingga TNI.
Mereka akan memantau adanya masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB dan tetap berkerumun di luar rumah.
"Kita harus memastikan bahwa tidak ada kerukunan tapi bukan berbentuk check point, tapi patroli seluruh jajaran polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," jelasnya.
Sebelumnya, Anies menyatakan ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Baca Juga: Ortu Tak Ada Gejala Kena Corona, Balita 2 Tahun di Karimun Jadi PDP
PSBB ini, kata Anies, akan berlaku selama 14 hari. Namun ia menyatakan status ini bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.
"Menurut kententuan berlaku 14 hari kemudian bisa diperpanjang," tuturnya.
Mantan Mendikbud ini mengatakan kebijakan ini sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya PSBB dengan yang sudah ia terapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas
-
Dua Kasus Positif dan Satu Meninggal, Kini Tuban Masuk Zona Merah di jatim
-
4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
-
Ortu Tak Ada Gejala Kena Corona, Balita 2 Tahun di Karimun Jadi PDP
-
Jakarta Macet di Tengah Wabah Corona
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Prabowo Hadir di Pertemuan BoP, Ketua Komisi I DPR: Langkah Lebih Maju, Kita Dukung
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem