Suara.com - Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta sepi penumpang jelang penerapatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Jakarta PSBB corona, Jumat (10/4/2020) besok. Tampak sepi juga di stasiun.
Hampir tak ada penumpang, Kamis (9/4/2020) pagi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Terlihat dari Stasiun Lebak Bulus rangkaian MRT yang menuju Stasiun Bundaran HI tidak terisi dengan penuh.
Tampak di tiap-tiap Stasiun pemberhentian para penumpang MRT yang naik bisa dihitung dengan jari.
Sementara itu di sisi lain, pemberlakuan phisical distancing atau jaga jarak dalam rangkaian MRT tampak diterapkan dengan baik. Di mana di tiap-tiap gerbong ada satu petugas keamanan yang mengatur penumpang jika tak menjaga jarak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan instruksi kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar rumah. Hal ini membuat angkutan umum menjadi sepi.
Salah satunya angkutan Moda Raya Terpadu (MRT). Penumpang kendaraan berbasis rel bahkan telah turun 90 persen.
Hal ini diungkap oleh Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin. Ia menganggap penurunan penumpang ini merupakan modal yang bagus jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Jumat besok.
Ia mengatakan pihaknya akan mempertahankan jumlah penumpang ini. Bahkan, ia ingin kalau bisa presentase jumlah pelanggan MRT menurun lagi di bawah 10 persen.
"Saat ini penumpang MRT Jakarta sudah turun lebih dari 90 persen. Dan kami akan pertahankan pembatasan supaya penumpang kami d bawah 10 persen saja," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Sebelum wabah corona, Kamaludin mengatakan pelanggan MRT rata-ratanya adalah 100.000 orang setiap hari. Karena jumlahnya menurun 90 persen, sekarang rata-ratanya hanya 10.000 penumpang.
Baca Juga: Jumlah Penumpang MRT Merosot 90 Persen Selama Wabah Corona
Bahkan, kata Kamaludin, pada Sabtu (21/3/2020) lalu, jumlah penumpang MRT hanya 7.000 orang atau sekitar 7 persen yang tersisa dari rata-rata setiap hari.
Diketahui, ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi layanan angkutan umum. Jam operasional dan jumlah penumpang akan dipangkas.
Anies memang sudah menerapkannya sebelum PSBB yakni dengan membuat jam operasional angkutan umum mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sedangkan setelah PSBB, masyarakat bisa menggunakan kendaraan massal sampai pukul 18.00 WIB saja.
"Dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yg beroperasi di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, jumlah penumpang maksimal dalam satu angkutan juga dikurangi. Seluruh angkutan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas satu kendaraan umum.
"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh, tapi cukup 50," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK