Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 membuat maklumat terkait pandemi virus Corona. Dalam maklumat itu, sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya ialah menghentikan perencanaan ibu kota baru dan lebih fokus terhadap penanganan Covid-19.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif membagikan maklumat yang disusun dalam sebuah selebaran digital kepada Suara.com, Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada empat poin tuntutan yang disematkan dalam maklumat tersebut.
Poin pertama, PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembangunan dan perencanaan ibu kota negara baru di tengah pandemi Covid-19.
"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," demikian tertulis dalam maklumat tersebut.
Kemudian poin kedua ialah PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dinilai lebih menguntungkan kaum kapitalis dari pada tenaga kerja.
Ketiga, PA 212 juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membebaskan pembayaran iuran BPJS untuk periode April hingga Agustus 2020.
Poin keempat, menuntut pemerintah pusat untuk bisa mempercepat pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan, transparan dan akurat dalam melaporkan data Covid-19 serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah khususnya di semua wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Maklumat itu didasari oleh amanat pembukaan Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia". Selain itu juga didasari oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak.
Baca Juga: PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
Berita Terkait
-
MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona
-
Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona
-
Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona
-
Penelitian Baru: Infeksi COVID-19 pada Anak-anak Lebih Ringan dari Dewasa
-
Desa Tasikmalaya Bikin Rumah Isolasi Pemudik yang Dicurigai Membawa Corona
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka