Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat dari Partai Demokrat.
Dia diduga berkendara ugal-ugalan dan nyaris menabrak Anggota Komando Resor Militer (Makorem) 023/Wirabraja di depan markas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, (6/4/2020) sekitar 23.00 WIB.
"Pengendara membawa mobil dalam keadaan kencang dari arah utara ke selatan. Ternyata dari pihak TNI ini ada razia atau apa. Rem mendadaklah mereka," ujarnya saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat 2 laki-laki dan 3 perempuan. Salah satu dari mereka adalah Jefri Masrul.
Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.
"Yang jelas mereka minum. Dalam keadaan mabuk. Tapi, kayaknya mereka masih sadar juga sih. Mereka minum anggur tua itu dua botol," jelas Rico.
Dia menambahkan, lima orang tersebut diserahkan oleh pihak Makorem ke Polresta Padang. Mereka sudah dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian. Mobilnya pun juga sudah ditilang.
Meski demikian, lima orang yang berada di dalam mobil tersebut tidak ditahan.
Baca Juga: Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu
"Tindak pidana mereka belum kami temukan. Mereka tidak ada melakukan kesalahan pidana," alasannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.
"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.
Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Kata orang Korem, (mobil itu) mau menabrak. Infonya kan begitu. Kita tilang dan amankan. Ternyata ada beberapa pelanggaran. Pelanggaran itu, pertama, mobilnya menggunakan knalpot racing. Kedua, mobil itu menggunakan nomor pelat palsu BA 171 KA. Nomor plat itu tidak sesuai dengan nomor asli di STNK yang kami tahan, yakni BA 1127 Q," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lampiaskan Syahwat saat Corona, Bona Mabuk-mabukan, Perkosa Pacar di Kos
-
Tak Rela Dimadu, Wanita Mabuk Arak Histeris Aksi Bunuh Dirinya Gagal
-
Bunuh Pemilik Warung, Pria Mabuk Tak Mempan Dibacok dan Ditombak Warga
-
Tusuk Dua Orang, Pria Mabuk di Batam Disebut Punya Ilmu Kebal
-
Hentikan Dokter yang Ngebut, Polisi Ganti Surat Tilang dengan Masker
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?