Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menilang mobil Brio Satya yang dikendarai oleh Jefri Masrul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat dari Partai Demokrat.
Dia diduga berkendara ugal-ugalan dan nyaris menabrak Anggota Komando Resor Militer (Makorem) 023/Wirabraja di depan markas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, (6/4/2020) sekitar 23.00 WIB.
"Pengendara membawa mobil dalam keadaan kencang dari arah utara ke selatan. Ternyata dari pihak TNI ini ada razia atau apa. Rem mendadaklah mereka," ujarnya saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat 2 laki-laki dan 3 perempuan. Salah satu dari mereka adalah Jefri Masrul.
Di dalam mobil tersebut juga ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.
"Yang jelas mereka minum. Dalam keadaan mabuk. Tapi, kayaknya mereka masih sadar juga sih. Mereka minum anggur tua itu dua botol," jelas Rico.
Dia menambahkan, lima orang tersebut diserahkan oleh pihak Makorem ke Polresta Padang. Mereka sudah dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian. Mobilnya pun juga sudah ditilang.
Meski demikian, lima orang yang berada di dalam mobil tersebut tidak ditahan.
Baca Juga: Curhatan Sopir Ojol: Pilih Ditilang Polisi daripada Anak Tak Bisa Beli Susu
"Tindak pidana mereka belum kami temukan. Mereka tidak ada melakukan kesalahan pidana," alasannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh Jefri Masrul.
"Saat ditanya di lokasi kejadian di depan Korem, kata temannya, yang bawa Pak Jefri. Tapi saat di kantor, temannya itu bilang bahwa dia yang bawa mobil. Terakhir, Pak Jefri yang ngomong, saya yang bawa," ceritanya.
Syukur mengatakan bahwa mobil itu saat ini berada di Polresta Padang karena dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Kata orang Korem, (mobil itu) mau menabrak. Infonya kan begitu. Kita tilang dan amankan. Ternyata ada beberapa pelanggaran. Pelanggaran itu, pertama, mobilnya menggunakan knalpot racing. Kedua, mobil itu menggunakan nomor pelat palsu BA 171 KA. Nomor plat itu tidak sesuai dengan nomor asli di STNK yang kami tahan, yakni BA 1127 Q," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lampiaskan Syahwat saat Corona, Bona Mabuk-mabukan, Perkosa Pacar di Kos
-
Tak Rela Dimadu, Wanita Mabuk Arak Histeris Aksi Bunuh Dirinya Gagal
-
Bunuh Pemilik Warung, Pria Mabuk Tak Mempan Dibacok dan Ditombak Warga
-
Tusuk Dua Orang, Pria Mabuk di Batam Disebut Punya Ilmu Kebal
-
Hentikan Dokter yang Ngebut, Polisi Ganti Surat Tilang dengan Masker
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta