Suara.com - Pengemudi ojek online terkena imbas paling nyata saat kondisi pandemi Covid-19. Hal yang paling substansial adalah sepi orderan penumpang, antar barang dan makanan.
Dari masalah tersebut, ada hal-hal lain yang turut terkena imbas. Misalnya, tagihan kontrakan bulanan, susu untuk anak, hingga kredit sepeda motor.
Rian, pengemudi ojek online yang bisa beroperasi di kawasan Pademangan belum merasakan hal itu. Namun, tak jarang dia mendapat kabar jika rekan satu profesinya ada yang tak bisa membayar kredit sepeda motor hingga kesulitan membeli susu untuk anak.
"Banyak, bukan hanya motor saja. Kontrakan sampai susu anak. Lebih baik beli susu anak ketimbang bayar kontrakan. Yang ditakutkan itu, seandainya wabah belum berakhir, yang ditakutkan lockdown. Kami mau ke mana?" kata Rian saat dijumpai di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).
Dalam kondisi seperti sekarang, Rian akan mengambil setiap orderan yang masuk meski jaraknya jauh. Sejujurnya, dia enggan mengambil orderan yang jaraknya jauh. Demi dapur tetap mengepul, orderan sejauh apapun akan tetap dia ambil.
"Jadi untuk sekarang, dapat orderan yang jaraknya jauh, kami ambil. Mau tidak mau. Walaupun sebenarnya tidak mau. Kenapa? Saat perjalanan pulang, kami juga tidak dapat orderan lagi. Tidak bakal dapat. Seandainya dapat order-an ke Depok, ya diambil. Jadi rugi bensin," ujarnya.
Meski demikian, Rian tetap menyimpan rasa khawatir saat bekerja dalam kondisi seperti ini. Untuk itu, dia berharap agar seluruh pengemudi ojek online tetap sehat meski mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.
"Kalau narik sih semua pada khawatir, cuma mudah-mudahan para driver ojol tidak ada yang kena. Mungkin karena sering panas-panasan ya," kata dia seraya tertawa.
Tetap Bawa Penumpang
Baca Juga: Ketua DPRD Tak Dikabari Anies soal Dana Corona Rp 3 T: Gimana Mau Disetujui
Rian yang juga menjabat sebagai Penasihat Basecamp Payung Ijo menyebut kebutuhan utama para sopir ojol adalah mengantar penumpang. Alasannya, masih banyak rekannya yang masih punya tanggungan bayar kredit motor.
"Itu, kebutuhan. Itu yang utama. Driver yang punya motor masih kredit. Bagaimana caranya agar motor tidak ditarik pihak leasing. Mau tidak mau kami jalan," beber Rian.
Meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok, Rian akan tetap mengambil order-an penumpang. Urusan penindakan karena melawan aturan bagi dia berada di nomor kesekian.
"Walaupun kena tilang karena tetap narik, kami lanjut. Mau tidak mau harus kami ambil. Karena bicara kebutuhan, orang bisa berpikir lain mungkin," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Dikecam Larang Ojol Bawa Penumpang saat Jakarta PSBB Corona
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
-
Pertanyaan Balita Putri Ojek Online Bikin Haru: Ayah Dapat Orderan Gak?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung