Suara.com - Pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dalam paket sembako dan BLT Cegah warga Mudik. Pemerintah mengalokasikan bansos tersebut senilai Rp 600 ribu kepada masyarakat lapisan bawah dan yang terdampak wabah Virus Corona di wilayah Jabodetabek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk di DKI Jakarta, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk paket sembako sebesar Rp 2,2 Triliun kepada 2,6 juta atau 1,2 juta kepala keluarga selama tiga bulan.
"Bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK dengan besaran Rp 600 ribu per bulan, selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp 2,2 Triliun," ujar Jokowi.
Kemudian untuk wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Triliun untuk paket sembako senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan kepada 1,6 Juta jiwa.
"Bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, dengan anggaran Rp 1 triliun," kata dia.
Tak hanya di wilayah Jabodetabek, Jokowi menyatakan pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai kepada 9 juta Kepala Keluarga (KK) yang berada di luar Jabodetabek sebesar Rp 16,2 Triliun.
BLT tersebut, kata Jokowi, diberikan kepada masyarakat yang tidak menerima bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos penerima sembako.
"Masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bansos tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos PKH dan bansos sembako. Sekali lagi kepada sembilan juta KK sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran Rp 16,2 Triliun," kata Jokowi.
Karena itu kata Jokowi, paket sembako yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mencegah masyarakat yang akan mudik di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
"Sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik."
Berita Terkait
-
Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
-
Sindir Jokowi, Rizal: Penghinaan? Gak Ada Apa-apanya Dibanding Era Gus Dur
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
Politikus Disebut Surati Jokowi, Ingatkan Ekonomi Bisa Pulih Meski Corona
-
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional