Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengklaim keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam situasi apapun, tak terkecuali saat pandemi virus corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun ketika menjadi narasumber program ILC TV One bertajuk #ILCBadaiCorona, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kita harus sepakat bahwa nyawa lebih penting dari apapun di dunia ini," ungkap Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, menurut Refly Harun, pemerintah kini masih memikirkan banyak pertimbangan khususnya di sektor ekonomi dalam upaya penanggulangan virus corona.
Refly Harun mengungkapkan, seorang politikus bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengingatkan pentingnya menjamin keselamatan warga dibandingkan nasib perekonomian bangsa di tengah corona.
"Itu ada politisi yang berkirim surat kepada presiden, mengatakan kalau soal ekonomi itu ada hukumnya. Suatu saat ada economical recovery," ujarnya.
Ia pun menyebut economical recovery sudah menjadi hukum alam, sehingga mestinya pemerintah tidak perlu menyimpan kekhawatiran.
"Tahun 98 kita krisis, 2008 krisis dan ternyata kita kita bisa reborn. Akan ada economical recovery karena itu hukum alam kalau enggak kan umat manusia musnah kalau begitu kalau down, jangan-jangan kiamat nantinya," kata Refly Harun.
Sementara itu, keselamatan warga tidak seperti ekonomi yang bisa hilang lalu tumbuh kembali.
Baca Juga: Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
"Tapi kalau nyawa manusia tidak bisa recovery, kalau nyawa mati yaudah selesai," ungkapnya.
Refly Harun kemudian menilai, selama ini penanganan virus corona di Indonesia cenderung kuantitatif karena menampilkan jumlah kasus setiap harinya.
Padahal, seharusnya pemerintah fokus mengatasi penyebaran virus corona yang terlanjur meluas. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas.
"Saya merasa kritik pertama dalam penanganan Covid019 ini penanganan angka-angka. Hari ini angka kita naik lalu turun, naik, turun dan sebagainya,"
"Kan sebab utamanya yang harus disasar, yang harus dijawab. Kan itu belum ada jawaban tegas dan jelas," ungkap Refly Harun
Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan sejatinya tugas utama pemerintah yakni melindungi rakyatnya seperti yang tertuang dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, mestinya diimplementasikan dengan baik.
Berita Terkait
-
Lawan Corona, Sejumlah Dokter Malah Diludahi dan Dilempari Batu oleh Warga
-
Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
-
Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang
-
Cara Honduras Penuhi Pangan Warga Saat Pandemi Corona: Tanami Lahan Kosong
-
Bansos dari Kemensos Bakal Disalurkan Setiap Bulan dan Naik 25 Persen
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya