Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengklaim keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam situasi apapun, tak terkecuali saat pandemi virus corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun ketika menjadi narasumber program ILC TV One bertajuk #ILCBadaiCorona, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kita harus sepakat bahwa nyawa lebih penting dari apapun di dunia ini," ungkap Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, menurut Refly Harun, pemerintah kini masih memikirkan banyak pertimbangan khususnya di sektor ekonomi dalam upaya penanggulangan virus corona.
Refly Harun mengungkapkan, seorang politikus bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengingatkan pentingnya menjamin keselamatan warga dibandingkan nasib perekonomian bangsa di tengah corona.
"Itu ada politisi yang berkirim surat kepada presiden, mengatakan kalau soal ekonomi itu ada hukumnya. Suatu saat ada economical recovery," ujarnya.
Ia pun menyebut economical recovery sudah menjadi hukum alam, sehingga mestinya pemerintah tidak perlu menyimpan kekhawatiran.
"Tahun 98 kita krisis, 2008 krisis dan ternyata kita kita bisa reborn. Akan ada economical recovery karena itu hukum alam kalau enggak kan umat manusia musnah kalau begitu kalau down, jangan-jangan kiamat nantinya," kata Refly Harun.
Sementara itu, keselamatan warga tidak seperti ekonomi yang bisa hilang lalu tumbuh kembali.
Baca Juga: Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
"Tapi kalau nyawa manusia tidak bisa recovery, kalau nyawa mati yaudah selesai," ungkapnya.
Refly Harun kemudian menilai, selama ini penanganan virus corona di Indonesia cenderung kuantitatif karena menampilkan jumlah kasus setiap harinya.
Padahal, seharusnya pemerintah fokus mengatasi penyebaran virus corona yang terlanjur meluas. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas.
"Saya merasa kritik pertama dalam penanganan Covid019 ini penanganan angka-angka. Hari ini angka kita naik lalu turun, naik, turun dan sebagainya,"
"Kan sebab utamanya yang harus disasar, yang harus dijawab. Kan itu belum ada jawaban tegas dan jelas," ungkap Refly Harun
Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan sejatinya tugas utama pemerintah yakni melindungi rakyatnya seperti yang tertuang dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, mestinya diimplementasikan dengan baik.
Berita Terkait
-
Lawan Corona, Sejumlah Dokter Malah Diludahi dan Dilempari Batu oleh Warga
-
Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
-
Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang
-
Cara Honduras Penuhi Pangan Warga Saat Pandemi Corona: Tanami Lahan Kosong
-
Bansos dari Kemensos Bakal Disalurkan Setiap Bulan dan Naik 25 Persen
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi