Suara.com - Politikus Rizal Ramli menilai cercaan dan hinaan yang dialami oleh Presiden Jokowi belum seberapa jika dibandingkan dengan Presiden Gusdur atau Presiden Habibie.
Menurutnya, kritik serta hinaan yang diterima kedua presiden tersebut jauh lebih berat dengan yang diterima oleh Presiden Jokowi saat ini.
"Kritik yang faktual, yang ngasal, dan yang bersifat fisik bullying terhadap Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur Luar biasa brutal, vulgar, dan masif. Tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan era @jokowi," kata Rizal via Twitter-nya @RamliRizal.
Ia pun mengenang bagaimana kedua mantan Presiden RI itu menangani kritik dan hinaan.
Menurut Rizal, Habibie memilih untuk tetap fokus dan tak mengindahkan soal cercaan masyarakat. Sementara, Gus Dur bersikap cuek.
"Habibie tetap fokus, Gus Dur cuek abis 'Emang Gus Pikiran', enggak pakai asal nangkap," katanya melanjutkan.
Pernyataan Rizal justru diamini oleh kebanyakan warganet. Bahkan, salah seorang warganet menambahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam daftar.
"Pak beye dong sampai dibawain kerbau, fotonya ditempel di dekat anu, fotonya dibakar," tulis akun @indeeriri.
Reaksi yang senada juga diungkapkan oleh pengguna Twitter dengan nama akun @herimagek.
Baca Juga: Ketua DPRD Tak Dikabari Anies soal Dana Corona Rp 3 T: Gimana Mau Disetujui
Menurutnya, pada era pemerintahan SBY tak satupun penghina presiden ditangkap. Tetapi, di era Jokowi, baru kritik sedikit sudah mendapat ancaman.
"Zaman @SBYudhoyono dulu mahasiswa demo dengan narasi yang begitu keras tak satupun yang ditangkap. Rezim @jokowi baru dikritik doang udah panik dan main ancam, bukti bahwa mereka tak punya argumen kuat dalam tindakan dan keputusan yang mereka ambil," ungkapnya.
Belum lama ini, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram yang berisi tentang Penghinaan Presiden. Surat itu mengatur hukuman bagi siapa saja yang kedapatan menghina presiden dalam menangani wabah corona.
Telegram itu dikecam oleh banyak pihak termasuk salah satunya oleh mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
-
Saksi Bisu Perjalanan Bangsa: Mercy Tua Tunggangan Soeharto, Habibie, dan Gus Dur 'Mejeng' di Istana
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya