Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan kepala daerah guna menekan laju penyebaran virus corona harus dipertimbangkan secara hati-hati dan tidak boleh tergesa-gesa.
"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini, jangan sampai mengambil keputusan itu salah. Semuanya harus hati-hati dan tidak grusah-grusuh," ujar Jokowi melalui video konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Pernyataan Jokowi merespons anggapan pengambilan keputusan PSBB terkesan berbelit-belit dan terlalu birokratis. Pasalnya, kata Jokowi penerapan PSBB tidak seragam dilaksanakan secara serentak di Indonesia.
Dia mengatakan, pelaksanaan PSBB, harus melihat kondisi di daerah yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam hal pandemi Corona.
"Bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah dan PSBB ini ditetapkan oleh Menkes," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan dalam memutuskan penerapan PSBB, tidak berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan umum.
Kepala Negara mengatakan, penerapan PSBB di daerah harus mempertimbangkan sejumlah hal baik dari jumlah kasus kematian serta pertimbangan lainnya.
"Ini harus melihat yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap baik kab/kota maupun prov. tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. ini penting," tutur Jokowi.
Jokowi juga menegaskan pemerintah tidak ingin memutuskan secara tergesa-gesa terkait PSBB.
Menurutnya keputusan penerapan PSBB diperhitungkan dengan jernih dan kalkulasi dengan rinci dan mendalam.
Baca Juga: Ditilang saat Mabuk! Anggota DPRD Ugal-ugalan hingga Nyaris Tabrak Tentara
"Kami tidak ingin memutuskan ini secara grusa grusu, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detil dan mendalam," katanya.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Janjikan Insentif untuk Sopir, Bus, Taksi dan Truk
-
Jakarta Terapkan PSBB Besok, Driver Ojol Ngotot Akan Tetap Angkut Penumpang
-
Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
-
Sindir Jokowi, Rizal: Penghinaan? Gak Ada Apa-apanya Dibanding Era Gus Dur
-
Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun