Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berlaku pada Jumat (1/4/2020) besok. Terkait itu, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengeluarkan maklumat untuk seluruh anggota pedagang warteg di wilayah DKI Jakarta agar tidak pulang ke kampung halaman.
Maklumat tersebut diteken oleh Ketua Kowantara Mukroni di Bekasi pada Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada delapan poin yang penting untuk diperhatikan bagi seluruh anggota pedagang warteg di wilayah Jakarta dalam maklumat tersebut.
Poin pertama, Kowantara mengimbau kepada pedagang warteg untuk tetap menjalankan usaha seperti biasanya. Tidak lupa pedagang warteg pun harus tetap melayani pelanggan dengan baik dan ramah meskipun pandemi virus Corona atau Covid-19 tengah melanda.
Meski diminta untuk tetap baik dan ramah, pedagang warteg tetap memperhatikan jaga jarak atau physicial distancing serta tidak menimbulkan kerumunan massa selama melayani pelanggan.
"Dimungkinkan untuk melakukan pengaturan jarak orang," kata Mukroni dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis.
Dalam surat tersebut pedagang warteg juga diminta hanya menyediakan pemesanan untuk dibawa ke rumah, tidak makan di tempat.
Kemudian, Kowantara juga mengimbau kepada seluruh pedagang warteg di wilayah DKI Jakarta tetap mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah soal Covid-19.
Selin mengikuti perkembangan tersebut, pedagang warteg pun diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Kowantara juga mengimbau kepada pedagang warteg untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung selama masa PSBB masih berlaku.
Terakhir, Kowantara meminta kepada seluruh pedagang warteg agar tetap bersemangat dan selalu berdoa agar pandemi Covid-19 di tanah air bisa segera berakhir.
Baca Juga: BPJamsostek dan Warteg Beri Makan Siang Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
Sebagai tambahan, pedagang warteg di wilayah Jabodetabek bisa menunggu untuk maklumat yang dikeluarkan Kowantara selanjutnya.
Berita Terkait
-
MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona
-
Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona
-
7.696 Orang Jalani Rapid Test di Jakarta, 829 Positif Covid-19
-
Bikin Pergub PSBB, Anies Libatkan Pimpinan Daerah Sekitar Jakarta
-
PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik