Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berlaku pada Jumat (1/4/2020) besok. Terkait itu, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengeluarkan maklumat untuk seluruh anggota pedagang warteg di wilayah DKI Jakarta agar tidak pulang ke kampung halaman.
Maklumat tersebut diteken oleh Ketua Kowantara Mukroni di Bekasi pada Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada delapan poin yang penting untuk diperhatikan bagi seluruh anggota pedagang warteg di wilayah Jakarta dalam maklumat tersebut.
Poin pertama, Kowantara mengimbau kepada pedagang warteg untuk tetap menjalankan usaha seperti biasanya. Tidak lupa pedagang warteg pun harus tetap melayani pelanggan dengan baik dan ramah meskipun pandemi virus Corona atau Covid-19 tengah melanda.
Meski diminta untuk tetap baik dan ramah, pedagang warteg tetap memperhatikan jaga jarak atau physicial distancing serta tidak menimbulkan kerumunan massa selama melayani pelanggan.
"Dimungkinkan untuk melakukan pengaturan jarak orang," kata Mukroni dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis.
Dalam surat tersebut pedagang warteg juga diminta hanya menyediakan pemesanan untuk dibawa ke rumah, tidak makan di tempat.
Kemudian, Kowantara juga mengimbau kepada seluruh pedagang warteg di wilayah DKI Jakarta tetap mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah soal Covid-19.
Selin mengikuti perkembangan tersebut, pedagang warteg pun diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Kowantara juga mengimbau kepada pedagang warteg untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung selama masa PSBB masih berlaku.
Terakhir, Kowantara meminta kepada seluruh pedagang warteg agar tetap bersemangat dan selalu berdoa agar pandemi Covid-19 di tanah air bisa segera berakhir.
Baca Juga: BPJamsostek dan Warteg Beri Makan Siang Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
Sebagai tambahan, pedagang warteg di wilayah Jabodetabek bisa menunggu untuk maklumat yang dikeluarkan Kowantara selanjutnya.
Berita Terkait
-
MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona
-
Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona
-
7.696 Orang Jalani Rapid Test di Jakarta, 829 Positif Covid-19
-
Bikin Pergub PSBB, Anies Libatkan Pimpinan Daerah Sekitar Jakarta
-
PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?