Suara.com - Pengemudi ojek online mengaku berkeberatan kalau dilarang membawa penumpang atau berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, yang resmi diberlakukan Jumat 10 April 2020 besok.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu pengemudi ojol bernama Ari (47) yang ditemui Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020).
"Ya bagaimana kalau tidak boleh bawa penumpang, suruh berhenti narik? Kami punya anak bini di rumah, mau kasih makan apa?" kata Ari.
Menurut warga Bambu Apus ini, sebelum PSBB diterapkan di DKI Jakarta saja, pemasukannya mulai menurun. Bahkan, ia mengaku sempat beberapa kali tak mendapat orderan.
"Hari ini saja baru 4 orang (penumpang). Biasa kalau hujan begini ramai. Kemarin apalagi, nol saya narik," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.
Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang.
Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Kelar Antar Makanan, Driver Ojol Malah Mewek Dapat 'Surat Cinta'
Berita Terkait
-
Viral Jokowi Bagi Sembako dari Mobil, Publik: Sekelas Dia Caranya Begini?
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
-
Sehari Jelang PSBB Jakarta, Begini Pemandangan Naik MRT
-
Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan