Suara.com - Tiga orang anak hingga kini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka berusia 10 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun
Ketiga anak yang merupakan kakak-beradik itu tidak bersama orang tuanya selama menjalani isolasi mandiri. Selama berada di rumah itu, mereka dipantau petugas dari Puskesmas dan warga setempat.
Melihat usia ketiga anak tersebut, pemenuhan untuk kegiatan belajar dan asupan konsumsinya hingga kesehatan menjadi pertanyaan.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, bahwa pemenuhan fasilitas belajar ketiga anak tersebut telah dikoordinasikan oleh tim gugus Covid-19 setempat.
"Ya untuk itu (pemenuhan belajar) langsung dikoordinasikan oleh Tim Gugus Covid-19 setempat," kata Kapolsek.
Sementara untuk pemenuhan kesehatannya, Eliantoro mengatakan, ketiga anak tersebut terus dipantau oleh pihak Puskesmas Sawah Besar.
"Yang menangani masalah kesehatannya pihak Puskesmas Sawah Besar," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolsek tak menjelaskan secara lebih detail mengenai kondisi ketiga anak itu selama menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun, dia mengatakan, aparat kepolisian selalu berkoordinasi dengan warga setempat untuk melakukan pengaman selama ketiga anak itui menjalani isolasi mandiri.
Diketahui, satu keluarga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat terjangkit Covid-19. Tiga anggota keluarga yang masih berstatus anak-anak pun kekinian tengah menjalani masa isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, Pasien Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Rumah Sakit
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengemukakan satu keluarga tersebut beranggotakan lima orang. Ayah atau kepala keluarga tersebut pun telah meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sedangkan, Ibu dari keluarga tersebut kekinian tengah dirawat di RSD Wisma Atlet. Kemudian, ketiga anak yang masih berusia 10 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun kekinian tengah menjalani masa isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak Puskesmas. Dimana dua di antaranya, yakni anak berusia 10 dan 13 tahun itu berstatus positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Tiga Anak Positif Corona, Dokter Pantau Kesehatan 3 Hari Sekali
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Badan POM AS Larang Penjualan Cairan Klorin Ini, Diklaim Cegah Covid-19
-
Tak Sembuh-sembuh, Pasien Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Rumah Sakit
-
Terus Bertambah, Ini 17 Provinsi yang Miliki Pasien Positif Corona
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali