Suara.com - Tiga orang anak hingga kini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka berusia 10 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun
Ketiga anak yang merupakan kakak-beradik itu tidak bersama orang tuanya selama menjalani isolasi mandiri. Selama berada di rumah itu, mereka dipantau petugas dari Puskesmas dan warga setempat.
Melihat usia ketiga anak tersebut, pemenuhan untuk kegiatan belajar dan asupan konsumsinya hingga kesehatan menjadi pertanyaan.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, bahwa pemenuhan fasilitas belajar ketiga anak tersebut telah dikoordinasikan oleh tim gugus Covid-19 setempat.
"Ya untuk itu (pemenuhan belajar) langsung dikoordinasikan oleh Tim Gugus Covid-19 setempat," kata Kapolsek.
Sementara untuk pemenuhan kesehatannya, Eliantoro mengatakan, ketiga anak tersebut terus dipantau oleh pihak Puskesmas Sawah Besar.
"Yang menangani masalah kesehatannya pihak Puskesmas Sawah Besar," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolsek tak menjelaskan secara lebih detail mengenai kondisi ketiga anak itu selama menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun, dia mengatakan, aparat kepolisian selalu berkoordinasi dengan warga setempat untuk melakukan pengaman selama ketiga anak itui menjalani isolasi mandiri.
Diketahui, satu keluarga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat terjangkit Covid-19. Tiga anggota keluarga yang masih berstatus anak-anak pun kekinian tengah menjalani masa isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Tak Sembuh-sembuh, Pasien Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Rumah Sakit
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengemukakan satu keluarga tersebut beranggotakan lima orang. Ayah atau kepala keluarga tersebut pun telah meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sedangkan, Ibu dari keluarga tersebut kekinian tengah dirawat di RSD Wisma Atlet. Kemudian, ketiga anak yang masih berusia 10 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun kekinian tengah menjalani masa isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak Puskesmas. Dimana dua di antaranya, yakni anak berusia 10 dan 13 tahun itu berstatus positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Tiga Anak Positif Corona, Dokter Pantau Kesehatan 3 Hari Sekali
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Badan POM AS Larang Penjualan Cairan Klorin Ini, Diklaim Cegah Covid-19
-
Tak Sembuh-sembuh, Pasien Tewas Usai Terjun dari Lantai 4 Rumah Sakit
-
Terus Bertambah, Ini 17 Provinsi yang Miliki Pasien Positif Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan