Suara.com - Polres Mimika Provinsi Papua menetapkan satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Ivan Sambon sebagai tersangka kasus makar.
Ivan yang ditangkap pada Kamis (9/4/2020), saat penggerebekan di sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka ditetapkan menjadi tersangka makar oleh Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4/2020) hingga Jumat petang. Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata seperti dilansir Antara di Timika pada Jumat (10/4/2020).
Era mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB.
Kelompok bersenjata yang bersembunyi di rumah milik Ivan Sambom disebut sebagai dalang utama penembakan fasilitas perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret lalu. Dalam kejadian tersebut menyebabkan seorang pekerja asal Selandia Baru tewas.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian."
Ivan Sambom kini disangkakan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP.
Untuk diketahui, Ivan Sambom sehari-harinya bekerja sebagai karyawan pengamanan internal PTFI. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan juga diketahui merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan Mimika.
Baca Juga: Terduga Penyerang Karyawan Freeport Ditembak Mati, Sebagian Lari ke Hutan
"Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan instensif kepada yang bersangkutan untuk mengungkap berbagai penembakan yang terjadi di Mimika selama ini," ujarnya.
Dua anggota KKB yang tewas saat terjadi kontak tembak pada Kamis (9/4/2020) dini hari di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka telah teridentifikasi berinisial TK dan MK. TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di perkantoran PTFI Kuala Kencana pada 30 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Terduga Penyerang Karyawan Freeport Ditembak Mati, Sebagian Lari ke Hutan
-
Pekerja Freeport Ditembaki KKB di Papua, WNA Selandia Baru Tewas
-
DOR..DOR..DOR! 3 Karyawan Freeport Ditembak, 1 Orang Tewas
-
Polisi Sebut JM Ditembak KKB Papua karena Diduga Sebagai Mata-mata Aparat
-
Sering Ditodong Senjata, 800 Orang Warga Pegunungan Timika Ngungsi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini