Suara.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegur Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel M. Aziz Harahad karena surat yang dibuatnya terkait penerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Aziz ditegur lantaran mencantumkan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Secara resmi Erzaldi menyampaikan teguran tersebut melalui surat yang ditekennya di Pangjalpinang pada 9 April 2020. Dalam surat yang ditulisnya Erzaldi menganggap surat yang dibuat Aziz dengan tujuan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota malah menimbulkan keresahan.
"Telah menimbulkan permasalahan sosial dalam kehidupan keberagaman di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," demikian tertulis dalam surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Erzaldi menilai seharusnya kebijakan tersebut tidak patut dilakukan. Justru dengan apa yang dilakukan Aziz tersebut menunjukan sikap diskriminatif dalam mengambil suatu kebijakan dalam bertindak seusai dengan jabatan yang diembannya.
Untuk itu, Erzaldi pun menegur Aziz karena dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 dan Perka BKN Nomor 21 Tahun 2020 yang berbunyi "melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi dan mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga: Pemilihan Ketua DPD Golkar Babel Ricuh, DPP Dituding Melanggar AD/ART
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat.
Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam. Kemudian penerima layak menerima bantuan, tidak mampu dan harus disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Lalu syarat selanjutnya ialah penerima diutamakan pelaku usaha kecil dan pekerja harian, yang terkena dampak langsung atas terjadinya pandemi Covid-19 seperti pedagang gorengan, kantin, buruh harian dan lain-lain.
Syarat selanjutnya ialah penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI seperti program sembako, program keluarga harapan, lansia, disabilitas dan bantuan lainnya.
Syarat yang terakhir ialah penerima harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota. Data tersebut harus dikumpulkan dan diberikan paling lambat pada 13 April 2020.
Berita Terkait
-
174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh
-
International Champions Cup 2020 Dibatalkan karena Virus Corona
-
Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang
-
Andrea Dian Ungkap Beratnya Jadi Pasien Virus Corona
-
Parah, 80% Pasien Corona New York Meninggal Usai Pakai Ventilator Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh