Suara.com - Seorang bayi laki-laki dinikahkan dengan seekor anjing betina. Pernikahan tak lazim tersebut diyakini menjadi cara ampuh menolak bala.
Dikutip dari Keepo -- jaringan Suara.com, Minggu (12/4/2020), pernikahan tersebut digelar di Desa Bariyan, negara bagian Odisha, India pada 23 Februari 2020. Pernikahan tersebut dihadiri oleh sekitar 150 orang.
Bayi laki-laki yang belum mencapai usia 2 tahun itu dinikahkan dengan seekor anjing milik tetangganya. Alasannya agar sang bayi dapat terhindar dari serangan binatang buas.
Menurut kepercayaan warga sekitar, menikahkan bayi dengan seekor anjing sudah menjadi tradisi agar si bayi terhindar dari bahaya.
Prosesi pernikahan dilakukan di sebuah kuil desa, setelah itu seorang pendeta akan menyanyikan nyanyian Sansekerta untuk pengantin.
Usai dinikahkan, anjing yang baru dinikahkan dibebaskan untuk berkeliaran di sekitar area upacara. Meski telah dinikahkan, bayi dan anjing kembali bebas menjalani hidup masing-masing.
Pernikahan tersebut digelar meriah dengan dihadiri oleh pejabat desa. Pernikahan dapat digelar ketika sang bayi laki-laki mulai tumbuh gigi di gusi atasnya.
Menurut kepercayaan Suku Mandu, pertumbuhan yang baru terjadi pada anak adalah sebuah pertanda buruk. Kesialan itu bukan hanya akan dialami oleh si anak melainkan seluruh warga suku.
Akibatnya, warga akan rentan diserang oleh harimau dan binatang bus lainnya. Dengan adanya pernikahan, dewa suku akan memberkati sang bayi dan mengusir roh-roh jahat.
Baca Juga: Update Pasien di RSD Wisma Atlet: Jumlah Positif Corona Menurun Jadi 342
Berita Terkait
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Risiko Memisahkan Bayi dari Ibu yang Positif Corona Covid-19
-
Usai Karantina, Pangeran Charles dan Camilla Rayakan Ulang Tahun Pernikahan
-
Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!