Suara.com - Seorang bayi laki-laki dinikahkan dengan seekor anjing betina. Pernikahan tak lazim tersebut diyakini menjadi cara ampuh menolak bala.
Dikutip dari Keepo -- jaringan Suara.com, Minggu (12/4/2020), pernikahan tersebut digelar di Desa Bariyan, negara bagian Odisha, India pada 23 Februari 2020. Pernikahan tersebut dihadiri oleh sekitar 150 orang.
Bayi laki-laki yang belum mencapai usia 2 tahun itu dinikahkan dengan seekor anjing milik tetangganya. Alasannya agar sang bayi dapat terhindar dari serangan binatang buas.
Menurut kepercayaan warga sekitar, menikahkan bayi dengan seekor anjing sudah menjadi tradisi agar si bayi terhindar dari bahaya.
Prosesi pernikahan dilakukan di sebuah kuil desa, setelah itu seorang pendeta akan menyanyikan nyanyian Sansekerta untuk pengantin.
Usai dinikahkan, anjing yang baru dinikahkan dibebaskan untuk berkeliaran di sekitar area upacara. Meski telah dinikahkan, bayi dan anjing kembali bebas menjalani hidup masing-masing.
Pernikahan tersebut digelar meriah dengan dihadiri oleh pejabat desa. Pernikahan dapat digelar ketika sang bayi laki-laki mulai tumbuh gigi di gusi atasnya.
Menurut kepercayaan Suku Mandu, pertumbuhan yang baru terjadi pada anak adalah sebuah pertanda buruk. Kesialan itu bukan hanya akan dialami oleh si anak melainkan seluruh warga suku.
Akibatnya, warga akan rentan diserang oleh harimau dan binatang bus lainnya. Dengan adanya pernikahan, dewa suku akan memberkati sang bayi dan mengusir roh-roh jahat.
Baca Juga: Update Pasien di RSD Wisma Atlet: Jumlah Positif Corona Menurun Jadi 342
Berita Terkait
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Risiko Memisahkan Bayi dari Ibu yang Positif Corona Covid-19
-
Usai Karantina, Pangeran Charles dan Camilla Rayakan Ulang Tahun Pernikahan
-
Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online