Suara.com - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar yang vidoenya viral di media sosial lantaran melakuan aksi pungutan liar kepada pengemudi mobil akhirnya dijatuhi sanksi.
Dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/4/2020), dari hasil pemeriksaan Bripka Rasoki terbukti meludahi pengendara Mobil Yaris berpelat BL 1588 Q setelah disetop di tengah jalan.
"(Terbukti) ada meludahi pengemudi mobil Yaris BL 1588 QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra.
Akibat perbuatannya, Bripka Rasoki dikeluarkan dari anggota Polantas Polrestabes Medan.
"Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," ucapnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan aksi polisi yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi mobil setelah dihentikan.
Dari informasi, oknum polisi dalam video itu merupakan anggota Polantas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Di video amatir berdurasi 2 menit 19 detik yang diunggah akun Twitter @Aceh terlihat oknum polisi tersebut awalnya tengah memberhentikan sebuah kendaraan mobil merek Toyota Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.
Oknum polisi tersebut diduga memberhentikan pengemudi Yaris lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan diduga meminta pengemudi memberikan sejumlah uang untuk 'berdamai'.
Baca Juga: Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi itu bukan sekali saja. Seorang pengemudi mobil lainnya yang merekam aksi oknum polisi itu pun mengaku sempat dimintai uang oleh oknum tersebut. Padahal, ketika itu tidak ada razia resmi yang digelar oleh polisi.
"Ini main stop aja ini polisi di daerah Medan ini. Ini polisi daerah Medan yah. Ini menyetop mobil Yaris, mobil kami tadi sudah distop sama dia meminta uang," cuit seseorang menanggapi video tersebut.
"Solusi mengasih uang harus pakai sipil, ini sudah berbahaya sekali. Pihak kepolisian tolong disidak ini oknum-oknum seperti ini, disidakan ini. Tolong disidak polisi ini, dia menerima suap via orang sipil, naik kereta (sepeda motor) berdua yang sipil pakai baju biru udah saya videokan juga. Tolong diviralkan. Tanpa razia resmi main-main paksa," sambungnya.
Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, anggota polisi itu yang viral di medsos itu berinisial Bripka RS.
Sejak beredarnya video itu, Bripka RS langsung diperiksa pihak Propam Polda Sumatra Utara untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Aksinya Viral Diduga Pungli, Oknum Polisi di Medan Diperiksa Propam
-
Menkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Saber Pungli
-
Pejabat Kabupaten Bandung Terjaring OTT, Pungli Sejumlah Kepala Sekolah
-
Ombudsman Temukan Masih Saja Ada Pungli di Terminal Bekasi
-
Jelang Libur Tahun Baru, Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Objek Wisata
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan