Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperpanjang Surat Keputusan Satgas Saber Pungli. Tugas Saber Pungli habis pada 31 Desember 2019 lalu.
Mahfud mengatakan, Saber Pungli merupakan bagian dari unit pemberantasan korupsi. Kewenangannya ada di eksekutif.
"Saber pungli SK-nya sudah habis per 31 Desember dan diperpanjang lagi hingga April 2020. Paling lama sampai April karena kita akan evaluasi dulu kinerjanya dan tata hukumnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Saber Pungli itu sebagai unit pemberantasan korupsi, tetapi scope-nya ada di eksekutif karena lebih banyak pada tenaga-tenaga administrasi dan kepegawaian itu kan eksekutif. Nah yang pungli-pungli itu ditangkepin oleh saber pungli selama ini," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memaparkan bahwa Saber Pungli akan menjadi pengumpan, namun dalam praktiknya, bila ada tindak pidana, kepolisan-lah yang akan turun. Oleh karena itu, kata Mahdi, perlu dilakukan strukturisasi agar semuanya bisa tepat dan sesuai.
"Pertanyaan sering muncul itu kan kalau tindakan pidana itu kan mestinya polisi dan kejaksaan, ini kok bisa ada sipil. Sebenarnya tidak salah karena di dalam praktiknya, kalau terjadi tindak pidana, memang yang turun polisi melalui aparat yang resmi. Saber Pungli itu yang mengumpan saja. Tetapi kita akan memperbaiki lagi strukturisasinya, sehingga nanti secara utuh lebih tepat. Karena dasarnya kan ada dua satu perpres dua keputusan Kemenko, keputusan menko," tuturnya.
"Pokoknya kita akan memperkuat semua lini yang memungkinkan untuk memberantas korupsi secara sungguh-sungguh," kata Mahfud MD. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkopolhukam: 470 Nelayan Daftar untuk Dikirim ke Natuna
-
Polri Upayakan Mediasi, Mahfud MD: Sudarto Tak Ditahan Walau Tersangka
-
Mahfud MD Serahkan Pada Kemenlu Terkait Evakuasi WNI di Irak dan Iran
-
Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pejabat Bermain dengan APBN Akam Disikat
-
Bahas Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Temukan 24 UU Tumpang Tindih
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker