Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra melalui surat edaran berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang diterbitkannya.
Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan perbuatan Andi dapat dikategorikan maladministrasi karena telah melampaui kewenangannya. Sebagai staf khusus, Andi tidak memiliki kewenangan eksekutif apalagi sampai mengeluarkan surat edaran kepada camat.
"Mencermati peristiwa di mana staf khusus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop surat Sekretariat Negara, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Alvin kepada Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Alvin menilai, selain maladministrasi, tindakan yang dilakukan Andi cenderung memiliki konflik kepentingan. Sebab, Taufan turut mencantumkam PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil dan menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana. Jadi ada potensi konflik kepentingan," ujar Alvin.
Ombudsman mempertanyakan kewenangan Andi yang menerbitkan surat berkop Sekretariat Kabinet RI. Apalah atas seizin dan sepengetahuan menteri terkait atau tidak.
"Kami juga mempertanyakan kewenangan staf khusus menulis surat keluar menggunakan kop surat sekretariat negara, apakah ini sudah seiizin Mensesneg, seizin Seskab? Ini pelanggaran yang berat karena sekretariat negara adalah lembaga negara dan staf khusus bukan pejabat yang berwenang untuk menggunakan kop surat Sesneg," kata Alvin.
Ia kemudian meminta agar ada tindakan tegas terhadap Andi atas perbuatannya mengedarkan surat kepada camat.
"Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan staf khusus mereka dan untuk surat ini harus ada tindakan tegas terhadap staf khusus yang menyalahgunakan kewenangannya, melampaui kewenangannya melakukan tindakan maladministrasi," tandas Alvin.
Baca Juga: Perkosa Warga saat Gelar Disinfektan, Camat: Entah Kerasukan Apa Itu Kades
Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Stafsus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.
Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Berita Terkait
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
-
Beredar Surat Stafsus Presiden ke Camat, Selipkan Perusahaannya
-
Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!