News / Nasional
Selasa, 14 April 2020 | 13:53 WIB
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Selain itu, status COVID-19 sebagai bencana nasional juga berdampak pada strategi penanganan.

Sesuai Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020, penanggulangan virus corona ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 namun, dengan dibantu oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Load More