Suara.com - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun ini dipastikan aman dan meningkat dibanding tahun 2019. Terdapat kenaikan alokasi yang diterapkan pada lima jenis pupuk bersubsidi, yakni urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik.
Sebagaimana yang telah teralokasi sebelumnya, pupuk urea hanya mendapat 22.400 ton menjadi 33.248 ton. ZA sebelumnya hanya 7.351 ton menjadi 13.801 ton. SP-36 sebelumnya 1.763 ton menjadi 4.261 ton.
NPK sebelumnya 8.524 ton menjadi 23.013 ton. Dan pupuk organik sebelumnya 839 ton menjadi 13.477 ton.
Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) minta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.
"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya.
Syahrul menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kalau ada kelangkaan, pemerintah siap intervensi, tapi kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah diberikan berdasarkan e-RDKK.
"Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujarnya.
Baca Juga: Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi
Sarwo menegaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.
"Kami mengingatkan, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.
Ia mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.
"Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sarwo.
Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pusat, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo ini, tentunya membawa angin segar kepada petani, yang erat kaitannya dengan pemenuhan pupuk yang dibutuhkan.
Penetapan kenaikan alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sejak akhir Maret lalu. Tentunya hal ini untuk meningkatkan produktivitas hasil petanian para petani.
“Dari data yang kami peroleh untuk penambahan alokasi terbesar ada pada pupuk jenis NPK, yakni mendapat tambahan sebanyak 14.489 ton dan pupuk organik sebanyak 12.638 ton,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP, Bambang Suprayitno..
Hal yang dapat menjadi pertimbangan pusat terhadap alokasi pupuk bersubsidi adalah serapan pupuk bersubsidi yang telah terjadi pada tahun sebelumnya, sehingga perubahan alokasi pupuk dapat dilakukan perubahan.
Menurut Bambang, berada dalam kondisi pandemi seperti saat ini, ketersediaan pangan sangat diperlukan. Oleh karenanya, alokasi dan ketersediaan pupuk diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petani.
“Tentunya kami berupaya agar ketersediaan pangan tidak terpengaruh saat kondisi seperti ini, penambahan alokasi pupuk tentu menjadi salah satu solusinya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020
-
KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo
-
Petani Nabire Panen di Areal Cetak Sawah Baru di Tengah Pandemi Covid-19
-
Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
-
Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal