Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku prihatin dengan tindakan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 seharusnya sebagai seorang stafsus, Andi dapat membantu Presiden Jokowi ketimbang melakukan manuver dengan mengirimkam surat edaran kepada seluruh camat.
"Jika berita ini benar, maka makin banyak contoh conflict of interest yg terjadi, dan kali ini menurut berita ini dilakukan oleh seorang stafsus milenial presiden. Seorang anak muda dengan segudang prestasi, namun tercemar oleh satu aksi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Hinca berujar bahwa jabatan publik, semisal stafsus memang rentan disalahgunakan jika tidak bisa dikontrol. Bahkan sekalinya digubakan untuk kebaikan, hal tersebut bisa salah karena adanya konflik kepentingan.
"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di Istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan kop surat Setkab dan menandatangani surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Hinca.
Hinca beranggapan kesalahan yang dilakukan oleh Andi tidak dapat ditoleransi. Ia pun berharap Andi secara sadar dapat mundur dari jabatannya sebagai stafsus atau bahkan diberhentikan langsung oleh Jokowi.
"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua. Pertama, Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen. Sekali lagi, perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," kata Hinca.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Andi mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
Untuk diketahui, beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
-
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang