Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku prihatin dengan tindakan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 seharusnya sebagai seorang stafsus, Andi dapat membantu Presiden Jokowi ketimbang melakukan manuver dengan mengirimkam surat edaran kepada seluruh camat.
"Jika berita ini benar, maka makin banyak contoh conflict of interest yg terjadi, dan kali ini menurut berita ini dilakukan oleh seorang stafsus milenial presiden. Seorang anak muda dengan segudang prestasi, namun tercemar oleh satu aksi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Hinca berujar bahwa jabatan publik, semisal stafsus memang rentan disalahgunakan jika tidak bisa dikontrol. Bahkan sekalinya digubakan untuk kebaikan, hal tersebut bisa salah karena adanya konflik kepentingan.
"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di Istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan kop surat Setkab dan menandatangani surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Hinca.
Hinca beranggapan kesalahan yang dilakukan oleh Andi tidak dapat ditoleransi. Ia pun berharap Andi secara sadar dapat mundur dari jabatannya sebagai stafsus atau bahkan diberhentikan langsung oleh Jokowi.
"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua. Pertama, Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen. Sekali lagi, perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," kata Hinca.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Andi mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
Untuk diketahui, beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
-
Surati Camat Pakai Kop Setkab, Ketua MKD DPR: Stafsus Jokowi Offside
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok