Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan sekaligus anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengkritisi ulah Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda.
Ia menyebut Andi telah offside karena melakukan suatu yang bukan menjadi kewenangannya.
Langkah Andi yang membuat surat edaran untuk seluruh camat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet merupakan hal yang salah. Aboe mencontohkan bahwa tugas stafsus presiden sama dengan halnya tenaga ahli DPR yang tidak memiliki kewenangan menggunakan kop surat anggota DPR.
"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside. Karena membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerjasama relawan desa PT Amartha melawan COVID-19," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Abie menilai, selain melampaui kewenangannya sebagai stafsus, langkah Andi berpotensi konflik kepentingan. Mengingat, Andi merupkan CEO PT Amartha, sebuah perusahaan yang tercantum di dalam surat edaran untuk camat.
Ia mengingatkan dalam Pasal 18 Perpres Nomor 39 Tahun 2018 disebutkan bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
"Karenanya, jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi perpres ini. Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah. Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance," kata dia.
Akibat dari ulah Andi, Aboe meminta Presiden Jokowi menegus dan meluruskan kelakukan stafsusnya tersebut.
"Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindih tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," kata dia
Baca Juga: Langgar PSBB: 2.304 Warga Jakarta Tak Pakai Masker saat Berkendara
Berita Terkait
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
-
Hartanya Ratusan Miliar, Ini Satu-satunya Mobil Andi Taufan Garuda Putra
-
Stafsus Bikin Ulah, Mardani Ali Sera: Presiden Harus Bertanggung Jawab
-
Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Jokowi yang Surati Camat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf