Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan sekaligus anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengkritisi ulah Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda.
Ia menyebut Andi telah offside karena melakukan suatu yang bukan menjadi kewenangannya.
Langkah Andi yang membuat surat edaran untuk seluruh camat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet merupakan hal yang salah. Aboe mencontohkan bahwa tugas stafsus presiden sama dengan halnya tenaga ahli DPR yang tidak memiliki kewenangan menggunakan kop surat anggota DPR.
"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside. Karena membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerjasama relawan desa PT Amartha melawan COVID-19," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Abie menilai, selain melampaui kewenangannya sebagai stafsus, langkah Andi berpotensi konflik kepentingan. Mengingat, Andi merupkan CEO PT Amartha, sebuah perusahaan yang tercantum di dalam surat edaran untuk camat.
Ia mengingatkan dalam Pasal 18 Perpres Nomor 39 Tahun 2018 disebutkan bahwa staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
"Karenanya, jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi perpres ini. Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah. Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance," kata dia.
Akibat dari ulah Andi, Aboe meminta Presiden Jokowi menegus dan meluruskan kelakukan stafsusnya tersebut.
"Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindih tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," kata dia
Baca Juga: Langgar PSBB: 2.304 Warga Jakarta Tak Pakai Masker saat Berkendara
Berita Terkait
-
Temuan Warganet, Kejanggalan di Surat Stafsus Jokowi untuk Camat
-
Saran Madani Agar Kesalahan Stafsus Tak Terulang; Jangan Dijadikan Pajangan
-
Hartanya Ratusan Miliar, Ini Satu-satunya Mobil Andi Taufan Garuda Putra
-
Stafsus Bikin Ulah, Mardani Ali Sera: Presiden Harus Bertanggung Jawab
-
Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Jokowi yang Surati Camat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK