Suara.com - FM alias Aji, pemuda berusia 24 tahun di Karimun, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena tega menjual pacarnya ke pria hidung belang, setelah bertahun-tahun menjalin hubungan kasih.
Tak hanya itu, Aji juga meminta pacarnya memperlihatkan aktivitas seks tersebut melalui video call kepada dirinya.
Perilaku Aji ini akhirnya terendus polisi. Dia ditangkap pada Senin (13/4/2020) lalu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karimun Ajun Komisaris Herie Pramono, diketahui Aji menjalin hubungan dengan pacarnya sejak tahun 2013.
Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga menjalin hubungan kasih asmara. Namun, sang pacar tak menyangka dirinya dieksploitasi secara seksual oleh Aji.
"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Ironisnya, Aji jugalah yang 'mengiklankan' pacarnya. Bila ada pria hidung belang yang tertarik, Aji kemudian mengantarkan pacarnya ke hotel.
"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya," ucap Herie.
Minta rekam aktivitas seks
Baca Juga: Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang
Saat sang pacar sedang melayani pelanggan, Aji menghubungi melalui video call. Lewat alat komunikasi ponsel, dia juga meminta ditunjukkan oleh pacarnya yang sedang berhubungan seks.
"Pelaku juga merekam aktivitas persetubuhan di hotel tersebut melalui video call yang dilakukan," kata Herie.
Polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi dan untuk merekam video ikut diamankan polisi.
Kini, FM alias Aji mendekam di sel tahanan Polres Karimun. Ia dijerat dengan pasal 296 KUHpidana dengan ancaman diatas 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Ini Jual Pacarnya dan Minta Video Call Saat 'Main' dengan Pelanggan
-
Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang
-
Pak Camat Masuk Penjara di Tengah Corona, Gara-gara Video Mesumnya Tersebar
-
Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan
-
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan