Suara.com - Aji alias FM (24), warga Karimun Kepulauan Ria, tega menjual pacarnya kepada hidung belang. Bahkan, aktivitas hubungan seks yang dilakukan sang pacar dengan pria hidung belang tersebut diminta diperlihatkan kepadanya menggunakan video call.
Aji akhirnya ditangkap setelah terendus polisi dan ditangkap pada Senin (13/4/2020).
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengemukakan, Aji diketahui menjalin hubungan dengan pacarnya sejak tahun 2013 lalu. Awalnya mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga berpacaran. Namun, sang pacar tak menyangka jika dirinya bakal dieksploitasi secara seksual oleh Aji.
"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (15/4/2020).
Untuk sekali kencan short time, Aji memasang tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk booking, Aji membanderol Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Selain itu, Aji pula yang 'bertugas menjadi mucikari' dengan 'mempromosikan' pacarnya. Jika ada pria hidung belang yang tertarik, Aji mengantarkan pacarnya ke hotel.
"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya."
Tak hanya itu, Aji juga meminta kepada sang pacar menghubunginya melalu video call saat melayani pelanggan. Melalui ponsel tersebut, Aji meminta ditunjukkan aktivitas pacarnya yang sedang berhubungan seks.
"Pelaku juga merekam aktivitas persetubuhan di hotel tersebut melalui video call yang dilakukan," katanya.
Polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi dan untuk merekam video sebagai barang bukti.
Baca Juga: Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, Aji dijerat dengan pasal 296 KUHpidana dengan ancaman diatas 1 tahun penjara. Sedangkan untuk saat ini, Aji mendekam di sel tahanan Polres Karimun.
Berita Terkait
-
Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang
-
Turun Dari KM Kelud, 44 Penumpang dan Dua Balita Dikarantina di Karimun
-
Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan
-
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara
-
Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia