Suara.com - Ahli Epidemiologi dan Biostatistik Universitas Indonesia (UI) Dr Pandu Riono berharap pemerintah bertindak cepat dan tidak berbelit dalam birokrasi dalam penanganan virus corona COVID-19.
Pandu menilai pemerintah sudah terlambat dan meremehkan sejak awal, sehingga kini jangan lagi memperlambat dengan alur birokrasi yang beberbelit.
Anggota Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu mencontohkan, untuk menetapkan suatu daerah berstatus PSBB saja harus menunggu waktu selama paling cepat dua hari.
"Kenapa kita masih harus pakai birokrasi, itu pertanyaannya, kenapa kayak izin usaha? izin usaha pun bisa dipangkas," kata Pandu kepada Suara.com, Rabu (15/4/2020).
Pandu menyebut akhir pandemi Virus Corona hanya bergantung pada kecepatan penanganan yang dilakukan pemerintah suatu negara.
"Sampai kapannya (berakhir) tergantung pemerintah, PSBB membantu, tapi kalau PSBB nya masih belum ke seluruh wilayah Indonesia ya susah kita," ucapnya.
Pandu berharap pemerintah tidak lagi memikirkan citra dan lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dengan jujur membuka data virus corona COVID-19.
Pandu mengatakan pemerintah tidak boleh lagi meremehkan virus corona yang jelas-jelas sudah menginfeksi ribuan orang dan ratusan ribu orang Pasien Dalam Pengawasan di tanah air.
Untuk diketahui, data kasus virus corona hingga 15 April 2020 jumlah pasien positif mencapai 5.136, meninggal 468, sembuh 446, ODP 165.549 dan PDP 11.165.
Baca Juga: 10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Berita Terkait
-
Kabupaten Bandung Berlakukan PSBB Corona Hanya di 7 Kecamatan
-
Kota Bandung Bersiap PSBB Corona Bandung Raya, Pembatasan Jalur Masuk
-
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
-
Ingin Susul DKI Terapkan PSBB, Banjarmasin Ajukan Rekomendasi ke Kemenkes
-
Tindak Lanjuti Menkes Soal Rekomendasi PSBB, Gubernur Anies Rancang Pergub
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026