Pelaku saat diciduk Polisi di rumahnya. [Minangkabaunews]
Tersangka, disangka sudah membangun opini dan mengajak masyarakat secara umum dan umat Islam.
"Karena, ada kalimat secara khusus di postingan itu untuk tidak menerima pemakaman dokter dan perawat yang menjadi korban Corona," sebut Dony.
Kepada polisi, DSM mengaku berinisiatif melakukan perbuatan itu dengan alasan pernah mendapatkan pelayanan kurang baik dari tenaga medis. Yakni ketika dirinya berobat di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten 50 Kota.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat (2) Atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3, UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (akg)
Komentar
Berita Terkait
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
-
Tuduhan Merajalela, Menteri Luhut: Setiap Tindakan Ada Konsekuensinya
-
Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI
-
Kepala Kampung Dianiaya Warga Usai Sosialisasi Bahaya Virus Corona
-
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat