Suara.com - Baktiar Buyung, Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dianiaya setelah menyosialisasikan bahaya virus corona jenis baru covid-19, Jumat(3/4).
Gara-garanya, ada sejumlah warga tidak menyukai cara Baktiar Buyung melakukan sosialisasi tentang bahaya virus corona Covid-19.
"Kepala Kampung Koto Rawang, Baktiar Buyung mengalami luka lebam di bagian mata dan jempol tangannya terkilir akibat penganiayaan tersebut," kata Wali Nagari Lakitan Timur, Amril di Lengayang, Pesisir Selatan, seperti diberitakan Antara, Sabtu (4/4/2020).
Baktiar telah dirawat di Puskesmas Kambang.
Penganiayaan itu bermula ketika Baktiar Buyung menyosialisasikan bahaya covid-19 ke salah satu warung di kampung setempat.
Sesampainya di warung yang dimaksud, ia melihat sekelompok remaja tengah bermain domino sambil merokok.
Dia lanats menegur serta mengarahkan agar mereka pulang dan tidak lagi mengulang perbuatan itu.
Berikutnya ia melanjutkan sosialisasi ke warung lainnya. Tidak berapa lama di lokasi, istri dari pemilik warung pertama mendatanginya sambil meluapkan kekecewaan pada kepala kampung itu.
Setelah merasa puas, dia pergi sembari mengaku akan melaporkan perbuatan Baktiar kepada paman para remaja yang telah dibubarkan.
Baca Juga: Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun
Baktiar melanjutkan sosialisasi ke sejumlah warung, dan rumah warga hingga menjelang sore.
Sesampai di kediamannya, pria berinisial E (55) datang dan meminta Baktiar segera ke warung tempat ia membubarkan para remaja.
Setibanya di warung yang dimaksud, E langsung menganiaya Baktiar yang dinilai telah berbuat tidak patut pada keponakannya.
"Karena kondisi Baktiar terlihat lemas seusai kejadian kami pun langsung melarikan yang bersangkutan ke Puskesmas Kambang, dan kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polsek Lengayang" ucap Amril.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut pemerintah kabupaten setempat memperkuat lagi sosialisasi bahaya covid-19 terhitung sejak kemarin Kamis (2/4) hingga sepekan ke depan.
Hal tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor : 130/574/KSB-Pol/IV/2020, salah satu poinnya ialah mendorong peran camat dan forkompinca bersama aparatur nagari untuk memperkuat sosialisasi.
Berita Terkait
-
Bersejarah! Karena Corona, Pasangan Ini Nikah Jarak Jauh Pakai Video Call
-
Dinkes DKI: Warga Diharapkan Langsung Mandi Usai Pulang ke Rumah
-
Jangan Khawatir, Ini Panduan Belanja Selama Pandemi Covid-19
-
Pasien Corona Nyaris 2.000 Kasus, Alasan Warga Keagungan Jakbar Lockdown
-
Pendeta Gereja Bethel Bandung yang Tularkan Corona ke 226 Jemaat, Meninggal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas