Suara.com - Aparat kepolisian Polres Payakumbuh menciduk seorang lelaki berinisial DSM, warga Jorong Indobaleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, karena kasus ujaran kebencian.
Pelaku ditangkap karena diduga mengunggah ujaran kebencian terhadap profesi tenaga medis pada situasi wabah covid-19. Dia mendoakan tenaga medis terkena virus corona.
"Tersangka, DSM alias AD diamankan, Senin (12/4) kami tangkap di kediamannya," kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan seperti dikutip Suara.com dari Minangkabaunews.com, Kamis (16/4/2020).
Dony Setiawan menyebutkan, unggahan ujaran kebencian dialamatkan tersangka kepada profesi tenaga medis dokter dan perawat. Unggahan komentar di akun facebook milik istrinya atas nama Nola Bundanya Asraf.
Unggahan negatif terkait profesi dokter dan perawat itu diketahui disebar pada Jumat (8/4) siang. Kalimat yang ditulis tersangka, mengandung unsur ujaran kebencian sehingga sempat firal di media sosial.
Pada akun FB komunitas Info Kesehatan Masyarakat, unggahan itu dibanjiri hingga 6,6 ribu komentar dan telah dibagikan hingga 3,4 ribu kali. Pada Senin (12/4) siang, dua organisasi profesi IDI dan PPNI melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menelisik riwayat komentar dan unggahan akun facebook tersebut.
Mengingat, dalam akun Nola Bundanya Asraf disana tertulis jika alamat tempat tinggal di Kota Payakumbuh.
"Awalnya tersangka DSM alias AD, melalui akun Facebook-nya bernama Adhe Poetra Shallo sempat mendatangi Mapolsek Luhak. Ia mengklarifikasi jika akun FB istrinya dibajak," tutur Kapolres.
Baca Juga: Ibunda Jokowi Meninggal, Cuitan Ujaran Kebencian Warganet Ini Dikecam
Namun, alih-alih dipercaya setelah sempat berupaya mengelabui polisi, begitu diinterogasi, DSM akhirnya mengakui jika yang membuat postingan hinaan tersebut adalah dirinya.
"Jadi, pelakunya adalah suami dari pemilik akun Lona Bundanya Asraf. Dalam postingan komentarnya di akun Facebook, pelaku disangka melakukan ujaran kebencian terhadap profesi tenaga medis," lanjut Kapolres.
Saat ini, polisi menyebut, sudah melakukan penahanan terhadap DSM. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah HP merk Vivo Y 53 warna gold.
Kemudian, screnshoot postingan akun Facebook serta akun Facebook dan email atas nama Nola Bundanya Asraf.
Tersangka, telah melakukan tindakan pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.
Ujaran kebencian atau permusuhannya ditujukan kepada profesi dokter dan perawat.
Berita Terkait
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
-
Tuduhan Merajalela, Menteri Luhut: Setiap Tindakan Ada Konsekuensinya
-
Diduga Nyetir Sambil Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Nyaris Tabrak Komandan TNI
-
Kepala Kampung Dianiaya Warga Usai Sosialisasi Bahaya Virus Corona
-
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya