Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat mengungkapkan maraknya provokasi dan persekusi yang dilakukan pihak internal mereka, yakni karyawan dalam menanggapi pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.
Diketahui, menyusul Helmy, Dewas juga menonaktifkan tiga direktur lainnya.
Arief menyampaikan provokasi dan ancaman yang ditujukan kepada Dewas itu disampaikan secara frontal melalui media sosial. Provokasi dan ancaman itu ia kumpulkan menjadi bahan presentasi yang kemudian dipaparkan saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.
"Ini adalah contoh persekusi yang ada tentang di pojok kanan ada tulisan batang lehernya minta dipatahkan, kemudian ada foto bahwa sepertinya mau siap tempur, ada juga komentar dibuang saja di sarang buaya, tunggu diserbu dan sebagainya yang kami sangat prihatin ancaman dengan bentrok fisik adalah sangat memprihantinkan situasi di TVRI. Saya rasa di lembaga negara yang lain hampir tidak ada seperti ini," kata Arief, Kamis (16/4/2020).
Kalimat bernada ancaman, kata Arief juga ditemukan di WhatsApp grup (WAG) yang beranggotakan para karyawan LPP TVRI.
Ia menceritakan dalam WAG tersebut juga didapatkan sejumlah senjata tajam dan kalimat saling mengamcam antarkaryawan.
"Kami prihatin punya tanggung jawab kepada DPR dan kepada semua stakeholder bahwa harus aman dan terkendali sehingga konflik fisik ini sudah mengarah ancam-mengancam dan pertentangan internal dan sudah mengarah kepada kriminal di mana ada senjata tajam ada. Jangan lupa bawa badik misalnya itu adalah pernyataan yang secara ITE sebagainya sangat memprihatinkan," ujar Arief.
Bahkan dibeberapa bukti yang ia temukan, ada dugaan bahwa direksi juga ikut campur dalam konflik maupun provokasi di internal TVRI buntut dari pemecatan Helmy Yahya.
"Kemudian selanjutnya dua gambar ini hanya menyampaikan bahwa direksi juga ikut dalam hal ini di mana kadang-kadang ikut menyemangati, ikut ada provokasi dan juga ada aktif di komite penyelamat. Sehingga ini adalah bagian yang kita melihat tidak semestinya diambil langkah oleh direksi yang masih menjabat di dalam sebuah lembaga negara. Kalau sudah tidak menjabat silakan saja," tutur Arief.
Baca Juga: Tips Lebih Produktif Bekerja dari Rumah dengan WhatsApp
Sebelumnya, Arief Hidayat menceritakan ihwal buntut dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI. Ia mengungkapkan pasca pemberhentian Helmy, pihak direksi justru meminta Dewas untuk lengser.
Arief berujar, selain diminta lengser, Dewas juga diminta dapat mengembalikan Helmy Yahya ke jabatannya sebagai Dirut. Hal itu disampaikan Arief saat menjelaskan kronologis penonaktifkan tiga direktur yang dianggap tidak patuh saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.
"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan dirut kepada Pak Helmi Yahya," ujar Arief, Kamis (16/4/2020).
Sementara itu diketahui, Helmy Yahya menggugat Dewan Pengawas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/4/2020). Gugatan itu adalah buntut pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewas TVRI.
Helmy sendiri telah membenarkan mengajukan gugatan tersebut.
"Iya benar (mengajukan gugatan)," kata Helmy kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Berita Terkait
-
Ketua Dewas Ngadu ke DPR: Disuruh Mundur dan Helmy Yahya Balik ke TVRI
-
Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN
-
Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV
-
Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI
-
Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini