Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan bahwa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih ada ribuan orang yang melanggar aturan. Banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker dan batas minimun penumpang kendaraan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memaparkan bahwa sejak 13 April polisi sudah menindak 4.498 kasus pengendara yang tidak mengenakan masker.
"Dalam kurun waktu tersebut, kita mendapatkan data pelanggaran yang tidak menggunakan masker sebanyak 4.498 orang," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya masalah masker, pengendara baik motor dan mobil di Jakarta juga masih banyak yang melanggar aturan batas maksimal penumpang yang diatur dalam PSBB.
"Kendaraan roda empat yang melanggar karena melebihi kapasitas dari 50 persen sebanyak 1.796 Pelanggaran. Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran karena berboncengan tidak satu alamat adalah 607 pelanggar," ungkapnya.
Argo menyebut pihaknya sudah menjatuhi hukuman sanksi sosial berupa peringatan tertulis dan memberikan masker gratis kepada pengendara yang belum memiliki masker.
"Namun, berbeda teguran dengan tilang ya. Hal itu untuk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat adanya bahaya penularan Covid-19 ini," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Acuhkan Wabah Corona yang Mendunia, 5 Remaja Party Lem Aibon di Pasar
-
Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB
-
Sedih, Foto Pria Peluk Anak yang Dibungkus Plastik, Diduga Gardep COVID-19
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan