Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan bahwa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih ada ribuan orang yang melanggar aturan. Banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker dan batas minimun penumpang kendaraan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memaparkan bahwa sejak 13 April polisi sudah menindak 4.498 kasus pengendara yang tidak mengenakan masker.
"Dalam kurun waktu tersebut, kita mendapatkan data pelanggaran yang tidak menggunakan masker sebanyak 4.498 orang," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya masalah masker, pengendara baik motor dan mobil di Jakarta juga masih banyak yang melanggar aturan batas maksimal penumpang yang diatur dalam PSBB.
"Kendaraan roda empat yang melanggar karena melebihi kapasitas dari 50 persen sebanyak 1.796 Pelanggaran. Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran karena berboncengan tidak satu alamat adalah 607 pelanggar," ungkapnya.
Argo menyebut pihaknya sudah menjatuhi hukuman sanksi sosial berupa peringatan tertulis dan memberikan masker gratis kepada pengendara yang belum memiliki masker.
"Namun, berbeda teguran dengan tilang ya. Hal itu untuk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat adanya bahaya penularan Covid-19 ini," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Acuhkan Wabah Corona yang Mendunia, 5 Remaja Party Lem Aibon di Pasar
-
Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB
-
Sedih, Foto Pria Peluk Anak yang Dibungkus Plastik, Diduga Gardep COVID-19
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini