Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan bahwa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih ada ribuan orang yang melanggar aturan. Banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker dan batas minimun penumpang kendaraan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memaparkan bahwa sejak 13 April polisi sudah menindak 4.498 kasus pengendara yang tidak mengenakan masker.
"Dalam kurun waktu tersebut, kita mendapatkan data pelanggaran yang tidak menggunakan masker sebanyak 4.498 orang," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya masalah masker, pengendara baik motor dan mobil di Jakarta juga masih banyak yang melanggar aturan batas maksimal penumpang yang diatur dalam PSBB.
"Kendaraan roda empat yang melanggar karena melebihi kapasitas dari 50 persen sebanyak 1.796 Pelanggaran. Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran karena berboncengan tidak satu alamat adalah 607 pelanggar," ungkapnya.
Argo menyebut pihaknya sudah menjatuhi hukuman sanksi sosial berupa peringatan tertulis dan memberikan masker gratis kepada pengendara yang belum memiliki masker.
"Namun, berbeda teguran dengan tilang ya. Hal itu untuk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat adanya bahaya penularan Covid-19 ini," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Acuhkan Wabah Corona yang Mendunia, 5 Remaja Party Lem Aibon di Pasar
-
Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB
-
Sedih, Foto Pria Peluk Anak yang Dibungkus Plastik, Diduga Gardep COVID-19
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang