Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan bahwa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih ada ribuan orang yang melanggar aturan. Banyak dari mereka yang tidak menggunakan masker dan batas minimun penumpang kendaraan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memaparkan bahwa sejak 13 April polisi sudah menindak 4.498 kasus pengendara yang tidak mengenakan masker.
"Dalam kurun waktu tersebut, kita mendapatkan data pelanggaran yang tidak menggunakan masker sebanyak 4.498 orang," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya masalah masker, pengendara baik motor dan mobil di Jakarta juga masih banyak yang melanggar aturan batas maksimal penumpang yang diatur dalam PSBB.
"Kendaraan roda empat yang melanggar karena melebihi kapasitas dari 50 persen sebanyak 1.796 Pelanggaran. Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran karena berboncengan tidak satu alamat adalah 607 pelanggar," ungkapnya.
Argo menyebut pihaknya sudah menjatuhi hukuman sanksi sosial berupa peringatan tertulis dan memberikan masker gratis kepada pengendara yang belum memiliki masker.
"Namun, berbeda teguran dengan tilang ya. Hal itu untuk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat adanya bahaya penularan Covid-19 ini," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Seluruh Pegawai Puskesmas Dikarantina di Rusunawa, Pelayanan Berhenti
-
Acuhkan Wabah Corona yang Mendunia, 5 Remaja Party Lem Aibon di Pasar
-
Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB
-
Sedih, Foto Pria Peluk Anak yang Dibungkus Plastik, Diduga Gardep COVID-19
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka