Suara.com - Banyaknya penolakan pemakaman oleh masyarakat terhadap jenazah yang positif Corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencari solusi lokasi pemakaman khusus.
Dari hasil kesepakatan, Pemkot Padang akhirnya menetapkan tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Bungus Teluk Kabung Utara sebagai lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk masa mendatang.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pihak pemkot telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pada Kamis (16/4/2020).
"Alhamdulillah, setelah kita berikan penyampaian dan pemahaman tadi, perwakilan tokoh masyarakat setempat memahaminya. Sehingga diharapkan proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Teluk Kabung Utara senantiasa berjalan lancar," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengemukakan, dari segi kesehatan dan keselamatan tidak ada permasalahan dengan kesepakatan tersebut.
"Jadi tidak ada masalah dan masyarakat tidak perlu khawatir karena jenazah Covid-19 yang akan dikuburkan tidak akan menularkan virus lagi," katanya.
Menurutnya, aturan yang sangat ketat dilakukan dari petugas rumah sakit sebelum jenazah dikuburkan. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah covid-19 nantinya dibungkus plastik dan beberapa kali disemprotkan disinfektan luar dalam agar virusnya mati.
Ia mengatakan, terkait Covid-19 yaitu hanya akan hidup di jiwa manusia yang hidup.
"Sementara apabila orang yang terjangkit Virus Corona itu mati virus yang menerpa pun juga ikut mati," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Berita Terkait
-
Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
-
3 Warga Banyumas Kumpulkan Massa untuk Menolak Pemakaman Jenazah Corona
-
Provokator Penolak Jenazah Corona di Banyumas: Halangi sampai Hasut Warga
-
Wali Kota Serang Tolak Jenazah Corona Dikubur di Sayar, Alasannya Itu RTH
-
Buntut Penolakan Jenazah Corona, 2 Desa di Banyumas Sukarela Siapkan Lahan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas