Suara.com - Banyaknya penolakan pemakaman oleh masyarakat terhadap jenazah yang positif Corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencari solusi lokasi pemakaman khusus.
Dari hasil kesepakatan, Pemkot Padang akhirnya menetapkan tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Bungus Teluk Kabung Utara sebagai lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk masa mendatang.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pihak pemkot telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pada Kamis (16/4/2020).
"Alhamdulillah, setelah kita berikan penyampaian dan pemahaman tadi, perwakilan tokoh masyarakat setempat memahaminya. Sehingga diharapkan proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Teluk Kabung Utara senantiasa berjalan lancar," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengemukakan, dari segi kesehatan dan keselamatan tidak ada permasalahan dengan kesepakatan tersebut.
"Jadi tidak ada masalah dan masyarakat tidak perlu khawatir karena jenazah Covid-19 yang akan dikuburkan tidak akan menularkan virus lagi," katanya.
Menurutnya, aturan yang sangat ketat dilakukan dari petugas rumah sakit sebelum jenazah dikuburkan. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah covid-19 nantinya dibungkus plastik dan beberapa kali disemprotkan disinfektan luar dalam agar virusnya mati.
Ia mengatakan, terkait Covid-19 yaitu hanya akan hidup di jiwa manusia yang hidup.
"Sementara apabila orang yang terjangkit Virus Corona itu mati virus yang menerpa pun juga ikut mati," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Berita Terkait
-
Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
-
3 Warga Banyumas Kumpulkan Massa untuk Menolak Pemakaman Jenazah Corona
-
Provokator Penolak Jenazah Corona di Banyumas: Halangi sampai Hasut Warga
-
Wali Kota Serang Tolak Jenazah Corona Dikubur di Sayar, Alasannya Itu RTH
-
Buntut Penolakan Jenazah Corona, 2 Desa di Banyumas Sukarela Siapkan Lahan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro