Suara.com - Sebanyak 50 pesantren di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diawasi dari virus corona. Kementerian Agama membentuk Gugus Tugas Anti-COVID-19 di 50 pesantren yang telah ditetapkan dengan standard pengamanan sesuai protokol kesehatan.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Imam Syafei mengatakan pemberdayaan pesantren sangat penting untuk mencegah virus Corona berkembang di pesantren.
"Sejauh ini pesantren masih tergolong steril, untuk itulah pertahanan diri diperlukan dengan cara menguasai prosedur pencegahan dan penanganannya. Ini penting dilakukan karena penyebaran virus Corona terus meluas di Jabodetabek. Pesantren penting memiliki gugus tugas yang terkoordinasi dengan pemerintah," kata Imam.
Bagi pesantren, protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 sangat bermanfaat untuk membendung penyebaran virus corona.
"Kami akan melakukan sterilisasi secara rutin. Tamu-tamu juga akan kita skrining dengan detektor suhu tubuh agar lingkungan kami terjaga," kata Dindin Solehudin, pengurus Pondok Pesantren Ar-Rofi'i.
Dari 50 pondok pesantren tersebut di antaranya Pondok Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan dan Pondok Pesantren Ar-Rofi'i Jl. Moh Kahfi I, Ciganjur, Jakarta Selatan. Dua tempat itu ditetapkan sebagai Posko Gugus Tugas COVID-19 Kementerian Agama RI.
Untuk menjalankan fungsi itu, sebelumnya pondok pesantren yang masing-masing diasuh oleh KH. Said Aqil Siraj dan KH. Murtadhih ini telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menerima seperangkat alat sterilisasi dan skrining dari Kementerian Agama RI.
Alat-alat yang diterima, antara lain thermoscanner gun, hand sanitizer (penyanitasi tangan), disinfektan, dan berbagai bahan untuk disinfektan. Kedua pesantren ini merupakan posko yang diharapkan dapat menyebarkan edukasi Anti-COVID-19 di kawasan Jakarta Selatan.
Sejumlah pesantren di Jabodetabek telah terhubung dalam grup gugus tugas yang akan menjadi garda depan pemantauan COVID-19 di pesantren. Pesantren Ar-Rofi'i dan Al-Tsaqafah adalah pesantren ke-25 dan 26 di Jabodetabek yang mendapat mandat sebagai Posko Gugus Tugas.
Baca Juga: Heboh Pass The Brush Challenge di Instagram, Cherrybelle Jadi Reunian!
Melalui gugus tugas ini semua pesantren akan dipantau dinamikanya terkait wabah virus korona. Pada 24 April nanti ditargetkan ada 50 Posko di seluruh Jabodetabek.
Pada kesempatan itu tim Kemenag memberikan pembekalan mengenai teknis sterilisasi lingkungan pesantren, pembuatan cairan disinfektan dan hand sanitizer, serta teknis mitigasi apabila ditemukan korban. Protokol mitigasi COVID-19 diberikan oleh Nurli Faiz, S.KM.
Selama pandemi COVID-19 pesantren diminta meliburkan kegiatan dan melarang santri pulang. Bagi yang sudah di kampung halaman diminta tidak kembali dahulu ke pesantren.
Sebelumnya sejumlah pesantren di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan mendapat perlakuan serupa dan telah tergabung dalam jalur koordinasi Gugus Tugas. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Sopir Bus di Terminal Bekasi: Penumpang Sepi Hingga Putar Balik
-
Begawan Ekonomi Sri Edi Swasono: Perppu Jokowi Tutupi Kegagalan Ekonomi
-
Menlu Retno Minta Seluruh Negara Tetap Dukung WHO Lawan Corona
-
AS Melacak Kemungkinan Virus Corona Berasal dari Laboratorium, Bukan Pasar
-
Ilmuwan Klaim Anjing Liar Pemakan Kelelawar Picu Penularan Corona Covid-19
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi