Suara.com - Sri Edi Swasono, begawan ekonomi sekaligus menantu Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta, menilai pemerintah yang kini dipimpin presiden Joko Widodo bermaksud menutupi kegagalan mengelola ekonomi nasional dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Sri Edi mengatakan, dalam 5 tahun terakhir pemerintah sebenarnya gagal mengelola ekonomi nasional dan tidak mencapai target-target yang dijanjikan.
"Sebelum pandemi corona, bukan saja nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah turun jauh di bawah target Rp 10.000 menjadi sekitar Rp 15.000, jumlah utang meningkat 40 persen (Rp 2.600 triliun), target pertumbuhan ekonomi pun tidak pernah tercapai," kata Sri Edi, Jumat (17/4/2020).
Berbagai kegagalan tersebut, lanjut Edi akan ditutupi dan direkayasa melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona.
"Lantas, melalui Perppu No 1/2020 ini, pemerintahan Jokowi bukan saja ingin menutupi kegagalan tersebut, tetapi juga bermaksud menjalankan agenda kekuasaan dan rekayasa ekonomi tanpa kendali dengan melebarkan defisit di atas 3 persen," ucap Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia itu.
Oleh sebab itu, Sri Edi Swasono bersama 23 orang lainnya mengajukan gugatan uji materi terhadap Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor 1962/PAN.MK/IV/2020 dan diterima dan dicap resmi MK pada 14 April 2020 pukul 19.07 WIB.
Mereka mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 2 Ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2 dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Ke-24 penggugat itu antara lain Sirajuddin (Din) Syamsuddin; Sri Edi Swasono; Amien Rais; Marwan Batubara; Hatta Taliwang; Taufan Maulamin; Syamsulbalda; Abdurrahman Syebubakar; M Ramli Kamidin; MS Kaban; Darmayanto; dan, Gunawan Adji.
Kemudian, Indra Wardhana; Abdullah Hehamahua; Adhie M Masardi; Agus Muhammad Mahsum; Ahmad Redi; Bambang Soetedjo; Ma'mun Murod; Indra Adil; Masri Sitanggang; Sayuti Asyathri; Muslim Arbi; dan, Roosalina Berlian.
Baca Juga: Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara
Berita Terkait
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan
-
Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan
-
Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik
-
Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak