Suara.com - Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Za meminta kepada seluruh pemerintah daerah segera merealokasi anggaran belanja tak prioritas untuk dialihkan sebagai upaya penanganan virus corona Covid-19.
Menurut Safrizal, pemerintah daeah tidak usah melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu penting. Misalnya, anggaran perjalanan dinas, belanja-belanja keperluan yang tidak jelas.
"Kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang, maka bisa di realokasi menjadi anggaran penanganan, seperti belanja perjalanan dinas," ujar Safrizal dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).
"Saat ini sedang dilakukan sosial atau physical distancing maka belanja perjalanan dinas dialihkan menjadi belanja penanganan. termasuk juga belanja belanja meeting atau belanja belanja lainnya yang dikira belum saatnya perlu di lakukan," sambungnya.
Sebagai upaya mitigasi Covid-19, realokasi anggaran juga bisa digunakan untuk penambahan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi. Ia menyebut, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, hingga sosialisi ke tingkat terbawah juga perlu dilakukan.
"Misalnya penambahan kapasitas rumah sakit, ruangan isolasi dan sebagainya dapat dipergunakan juga untuk itu. termasuk juga belanja-belanja dalam rangka pencegahan, seperti pengadaan disinfektan, pengadaan alat pelindung diri, kemudian juga tindakan tindakan mitigasi maupun sosialisasi," Safrizal menjelaskan.
Lebih lanjut, Safrizal juga meminta pemerintah daerah untuk konsentrasi pada kegiatan social distancing. Contohnya, dengan menerapkan kebutuhan dasar masyarakat hingga mendukung masyarkat yang kekinian mulai bekerja dari rumah atrau Work From Home (WFH).
"Perlu dilakukan dengan cara yang sangat disiplin, untuk segera menekan pertumbuhan statistik penambahan pasien, maka orang yang atau masyarakat yang melakukan work from home, school from home and stay at home, ini perlu disupport dengan kebutuhan dasar. oleh karenanya Pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar, seperti logistik dan lain semacamnya," imbuh dia.
Baca Juga: Rapid Test Covid-19 Hanya Untuk Orang yang Kontak dengan Pasien Positif
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Rawat 144 Pasien: 9 Positif Corona, 41 ODP, 94 PDP
-
Marissa Nasution Panik Anaknya Alami Gejala Covid-19
-
Ada Kardus APD 'Made In Indonesia' Dikirim dari China, Ini Tanggapan YLKI
-
Kondisi Menhub Sudah Membaik, Alat Bantu Pernapasan Sudah Dilepas
-
Bersih-bersih Tangkal Corona, Tempat Sabun Umum di Jember Malah Dicuri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar