Suara.com - Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Harry Sufehmi menjelaskan cara simpel bagi masyarakat, untuk mengetahui suatu berita yang diterimanya dari orang lain atau berbagai sumber lainnya hoaks atau bukan.
Menurut Harry, di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas muslim, sebenarnya cara untuk menangkal hoaks sendiri sudah diperkenalkan oleh para ulama sejak lama, yakni melalui ilmu hadis, tatkala saat itu banyak beredar hadis palsu.
"Dasarnya simpel untuk membantah atau mendeteksi hoaks, yaitu sanad dan matan. Sanad itu sumber, matan itu konten. Jadi maksudnya, kita cek kalau kita dapat berita, sanadnya apa nih, sumbernya dari mana. Kalau cuma 'forward'-an Whatsapp yang tak jelas sumbernya sama sekali, ya kita anggap hoaks saja sampai terbukti sebaliknya, jadi supaya aman," ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu.
Terkait dengan konten atau isi berita, katanya, masyarakat sebaiknya mengecek apakah konten tersebut ada yang aneh atau tidak.
Apabila ada isi berita yang ketika dibaca isinya langsung membangkitkan emosi, marah, gusar, atau bahkan ketakutan, serta mungkin berlawanan dengan yang selama ini beredar di media massa, katanya, maka harus dicek kebenarnnya atau dianggap saja sebagai berita hoaks sampai terbukti sebaliknya.
"Jadi mengetahui ini hoaks atau bukan itu simpel. Kita sudah diajarkan dari zaman dahulu yaitu apakah sanadnya jelas, gimana kontennya. Jadi kalau kita umat muslim sudah bisa berpegang ke situ, maka sebenarnya kita sudah bisa menghindari hoaks ini," kata Harry.
Di tengah pandemi, saat ini terjadi juga fenomena infodemik karena banyaknya informasi yang keliru sehubungan dengan topik COVID-19.
Harry menuturkan saat ini istilah infodemik kini sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali.
"Akibat infodemik ini bisa cukup fatal, sampai menyebabkan korban nyawa. Misalnya informasi mengenai obat tapi hoaks, jadi lengah gak papa kalau kena, tinggal kasih bawang putih, padahal sebetulnya hoaks. Terus berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat yang sudah cukup susah karena wabah ini, jadi kita kasihan sekali," ujarnya.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Lagi, Produsen dan Penyebar Hoaks Didenda Rp 1 Miliar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, hingga Jumat (17/4) malam terdapat 556 berita hoaks. Mafindo melalui pemeriksa faktanya secara spesifik mencatat misinformasi dan disinformasi seputar COVID-19 sebanyak 301 berita hoaks hingga pukul 22.00 WIB pada Jumat (17/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan