Suara.com - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yang juga sebagai Koordinator Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, mengatakan sebanyak 206 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 2.902 orang kasus positif. Sementara jumlah pasien meninggal yakni sebanyak 257 orang.
"Sebanyak 1.769 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 670 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 882 orang menunggu hasil laboratorium," ujar Ani dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).
Selanjutnya, kata Ani, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.684 orang dengan sebanyak 5.102 orang sudah selesai dipantau dan 582 masih dipantau. Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.155 orang dengan rincian 3.687 orang sudah pulang dari perawatan dan 1.468 orang masih dirawat.
Ani juga menuturkan, untuk rapid test masih terus digalakkan di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).
Total sebanyak 55.992 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,8 persen, dengan rincian 2.129 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 53.863 orang dinyatakan negatif.
Sementara itu, terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemrov DKI telah mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin, yang terdampak Covid-19 pada 9 April 2020. Setelah 9 hari berjalan, sudah 24 persen atau 300.813 paket terdistribusi.
"Bantuan sosial didistribusikan di 26 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Total paket yang didistribusikan hari ini sebanyak 89.527 paket. Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian berupa uang tunai," ucap Ani.
Kata Ani, target penerima Bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta.
"Bansos didistribusikan setiap hari sampai dengan 24 April 2020. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Tenaga Medis Akhirnya Dapat Bantuan Madu
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta kata Ani menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19.
Kata dia, sampai dengan Jumat (17/4/2020), terdapat total 80 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 41 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas, 16 kolaborator merupakan perorangan; dan 4 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
Sedangkan, kata Ani, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan naturan.
Adapun dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Berita Terkait
-
Ikhtiar PMI Sembuhkan Pasien Covid-19 Pakai Plasma Darah
-
Mukjizat, Nenek 106 Tahun Ini Berhasil Sembuh dari Covid-19
-
Update Corona RI: Alhamdulilah Jumat Ini Ada 59 Pasien Corona Sembuh
-
Keren! Rumah Sakit Ini Sediakan Layanan Rapid Test Secara Drive Thru
-
Romantis, Pasangan Pasien Covid-19 Rayakan Hari Jadi ke-50 Saat Dirawat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam