Suara.com - Bulan Ramadan tahun ini tidak akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi. Hal tersebut juga terjadi pada warga muslim Inggris yang harus melewati bulan suci dengan cara baru.
"Ini akan menjadi Ramadhan yang paling tidak biasa dalam hidup saya dan umat Islam di seluruh Inggris," kata Shelina Janmohamed, penulis Generasi M: Muslim Muda Mengubah Dunia dan wakil presiden pemasaran Islam di Ogilvy Consulting pada The Guardian.
"Masa kebersamaan dan bulan ramadan seharusnya menjadi dua sisi yang tidak terpisahkan, bahkan mereka yang biasanya tidak mengklasifikasikan diri mereka sebagai Muslim yang taat merasa senang dengan kebersamaan Ramadan," tambahnya.
Sayangnya, di tengah masa pandemi, berbagai tempat ibadah ditutup. Berkerumun dan berjalan-jalan di luar juga akan menjadi hal terlarang.
Hal tersebut yang membuat umat islam di Inggris harus menggunakan teknologi untuk mengganti kebersamaan Ramadan.
Melansir dari The Guardian, doa-doa Ramadan, salat, dan pembacaan Al-Qur'an malam hari akan dilakukan secara online. Begitupun dengan penggalangan dana untuk zakat yang juga akan dilakukan secara digital.
Platform seperti Zoom juga diharapkan dapat menjadi ajang buka bersama secara virtual.
"Ramadhan ini akan lebih lambat. Itu akan memberi kita lebih banyak waktu untuk refleksi dan kesempatan untuk lebih dekat dengan Tuhan," kata Harun Khan, sekretaris jenderal Dewan Muslim Inggris (MCB).
Alih-alih mengunjungi masjid yang berbeda setiap hari seperti tahun-tahun biasanya, Khan akan menghabiskan Ramadhan di rumah bersama keluarga inti.
Baca Juga: Wow, NASA Ungkap Penampakan Erupsi Anak Gunung Krakatau
Masjid Finsbury Park di London utara juga akan menyiarkan ceramah, doa, dan menawarkan konseling online. Mereka akan mengatur anggota masjid untuk memberi makanan ke staf rumah sakit terdekat.
"Lockdown ini adalah sesuatu yang baru bagi kami, seperti orang lain. Ini adalah waktu yang sangat sulit," kata Mohammed Kozbar, sekretaris jenderal masjid.
Sebelumnya, Masjid-masjid di sebagian besar negara ditutup dan pertemuan dilarang. Mekah dan Madinah di Arab Saudi berada di bawah jam malam. Masjid al-Aqsa dan Dome of the Rock di Kota Tua Yerusalem ditutup dan shalat berjamaah ditunda.
Di Inggris, MCB menyerukan penangguhan semua kegiatan jamaah di masjid-masjid dan pusat-pusat Islam pada 16 Maret, seminggu sebelum pemerintah mengumumkan semua tempat ibadah harus ditutup di bawah perintah lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang