Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Yudhistira meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih detail dalam mendata penerima bantuan sosial selama penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Yudhistira mengatakan, seharusnya Dinas Sosial (Dinsos) DKI menggunakan data terbaru, sehingga penerima bantuan benar-benar orang yang membutuhkan dan tidak bermasalah seperti saat ini.
"Dalam hal ini, Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memakai data lama sehingga ketika bantuan itu disalurkan banyak warga yang seharusnya tak berhak malah mendapatkan bantuan itu," kata Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Dia juga meminta masyarakat untuk sadar diri, jika cukup mampu untuk bertahan di tengah pandemi Corona alangkah lebih baik bantuan yang diberikan dikembalikan agar Dinsos memberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Kami turun ke masyarakat dan diskusi dengan RT dan RW mendapat masukan bahwa data yg dipakai adalah data dari dinas sosial yang kurang valid," lanjutya.
Yudhistira menyatakan, hingga kini DPRD DKI juga selalu mengawasi pembagian bansos agar lebih tepat sasaran.
"Kami tentu menjalankan fungsi kami yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan pembagian bansos ini dengan harapan untuk menjadi masukan dan evaluasi agar pelaksanaan berikutnya lebih baik dan tepat sasaran," tutupnya.
Sebelumnya, banyak laporan warga yang menyatakan bantuan dari Dinsos DKI salah sasaran, bahkan di Kelapa Gading ada rumah senilai Rp 7 miliar yang turut menerima sumbangan namun akhirnya dikembalikan oleh pemilik rumah karena merasa tidak membutuhkan.
Berikut syarat warga yang menjadi penerima Bansos:
Baca Juga: Bansos Anies di Kelapa Gading Salah Sasaran, Camat: Kami Cuma Membagikan
- Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp. 5 juta/ bulan;
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;
- Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;
- Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bansos dari Jabar dan DKI Dibanding-bandingkan, Begini Respons Warganet
-
Penyaluran Bansos Sembako di Wilayah Jabodetabek
-
Pemprov DKI Kirim Bansos ke Warga Punya Rumah Rp 7 M, PDIP: Salah Sasaran
-
Orang Miskin Sebatang Kara Tak Dapat Bansos Anies, Warga Bermobil Dapat
-
Anies Sebut Ada Daging Ayam dan Sapi di Paket Bansos DKI, Ini Faktanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif